Kota Banjarmasin
Wakil Walikota Banjarmasin Dibuat Kesal oleh Manajemen Duta Mall
BANJARMASIN, Deadline Wakil Walikota Hermansyah kepada pihak Duta Mall Banjarmasin untuk segera menyingkirkan material di lahan eks SDN Melayu 2, nampaknya tak digubris. Hal ini membuat Hermansyah geram. Mengingat beberapa kali, pihaknya sudah memperingati Duta Mall. Lalu, langkah apa yang akan diambil Pemko Banjarmasin?
Surat untuk menyingkirkan material pada lahan milik Pemko Banjarmasin seluas 1.924 meter tersebut dilakukan beberapa kali. Sebab lahan tersebut akan digunakan sejumlah kegiatan atau taman bermain oleh pemko. Hal ini sesuai instruksi Presiden yang menegaskan bahwa seluruh aset daerah harus benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Maka, Wakil Walikota Hermansyah, Sabtu (17/2) lalu, sempat mengkomando aksi pemagaran lahan bekas SDN Melayu 2 tersebut. Upaya ini menyusul diabaikan peringatan oleh pusat perbelanjaan modern di bawah bendera PT Govindo Utama itu.
Hermansyah yang merupakan Politisi PDIP Kalsel datang hanya didampingi anggota DPRD Kota Banjarmasin Ahmad Maulna maupun Satpol PP Kota Banjarmasin. Kedatangan dia yang menagih janji Duta Mall juga tampak sedikit emosi.
”Sesuai Instruksi Presiden yang menegaskan seluruh aset daerah harus benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Bahkan, dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mendata aset milik Pemkot Banjarmasin, termasuk lahan yang ada di samping Duta Mall ini,†tegas Hermansyah.
Sebelum memagar lahan bekas SDN Melayu 2 itu, Hermansyah mengungkapkan telah terjadi perundingan dengan pihak Duta Mall yang diwakili Manager Operasional, Asep yang konfirmasi berjanji pada Senin (19/2) akan segera meratakan lahan itu. “Untuk sementara, lahan ini kami pagari dengan seng,†tegasnya.
Dalam perundingan, Wakil Walikota Hermansyah sempat terlibat adu mulut dengan pihak manajemen Duta Mall. Sebab pihak pengelola pusat perbelanjaan modern itu keberatan dengan pemagaran lahan itu karena akan menutup akses keluar-masuk proyek pembangunan gedung parkir dan pusat perbelanjaan Duta Mall 2.
”Yang pasti, pihak Duta Mall berjanji akan menyiapkan alat berat berupa eksavator serta juga Pemko Banjarmasin menyiapkan armada angkutannya. Silakan jika ada masyarakat yang menginginkan sisa tanah urukan ini, atau bisa nanti tanah ini dimanfaatkan untuk menimbun sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih,†beber Hermansyah.
Meski diprotes Duta Mall, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan apa yang dilakukan pihaknya adalah sesuai koridor berlaku. “Yang kami urus hanya tanah milik Pemko Banjarmasin. Pihak Duta Mall harus segera meratakan gundukan tanah ini, itu urusan mereka. Yang pasti, lahan milik Kota ini akan segera dimanfaatkan,†tegasnya.(ammar)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel