Kota Banjarbaru
Nasib Pedagang Bendera 17-an di Banjarbaru, Jualan Musiman Terhimpit PPKM Level 4
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perayaan 17-an tidak seramai sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, semua kegiatan dibatasi karena tidak boleh ada kerumunan.
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI, seorang penjual bendera dan aksesoris 17-an masih mencari nafkah di tengah pandemi.
Menggelar barang dagangan di pinggir jalan menjual barang dagangan dan berharap ada pembeli yang berminat untuk membeli daganga.
Adalah Deni (46), seorang penjual bendera di jalan A Yani Km 32 Kota Banjarbaru tepat di depan Balai Bahasa Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jelang PPKM Level 4, Pusat Perbelanjaan di Banjarbaru Masih Beroperasi Normal
Saat ditemui Kanalkalimantan.com, Minggu (25/7/2021) siang, laki-laki ini mengaku keseharian berjualan bendera musiman.
“Saya berjualan bendera ini hanya musiman saja, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” ujarnya.
Ia mengatakan jelang perayaan Hari Kemerdekaan, ia mulai berjualan sudah empat hari. Mulai berjualan dari pukul 08:00 Wita sampai dengan pukul 17:00 Wita.
“Dalam empat hari ini saya berjualan masih belum ada yang laku, tapi saya tidak putus asa karena saya yakin bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah dan tidak akan kemana,” ucap Deni penuh keyakinan.
Baca juga: Kabar PPKM Level 4 Dua Kota di Kalsel, Bikin Harga Masker Perlahan Naik
Harga bendera yang dijualnya pun bervariasi tergantung motif, kualitas dan ukuran. Untuk harga termurah ia membandrol sekitar Rp15.000-30.000 per buah. Bendera ukuran besar mulai harga Rp250.000 sampai dengan harga Rp350.000 per buah semua harga tergantung motif, kualitas dan desain.
Terkait rencana PPKM level 4 yang akan dimulai pada Senin mendatang di Kota Banjarbaru larangan pedagang kaki lima berjualan di pinggir jalan, pedagang bendera ini pasrah.
Ia hanya bisa mengikuti dan mentaati aturan yang sudah di atur oleh pemerintah.
“Kalau memang nantinya dilarang untuk berjualan di pinggir jalan, harus ada antisipasi dari pemerintah terkait, karena ini berkaitan dengan ekonomi, seperti apa baiknya, kalau tidak jualan tidak ada pemasukan sama sekali,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter : shintia
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Satpol PP Kab Banjar1 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan