Kota Banjarbaru
20 Formasi CASN 2021 Hangus, Ini Penjelasan Sekda Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dipastikan kehilangan 20 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Menyusul formasi kosong dan pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, 20 formasi ASN yang dipastikan hangus, tujuh diantaranya formasi CPNS dan 13 formasi lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jumlah formasi ASN yang hangus 20 formasi, meliputi formasi CPNS dan PPPK. Jumlah itu bisa bertambah jika dalam tes nanti ada yang tidak memenuhi standar nilai yang ditetapkan,” ungkap Sekda Banjarbaru.
Baca juga: BREAKING NEWS. PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru Diperpanjang 9 Agustus
Sekadar diketahui, jumlah formasi CASN Kota Banjarbaru tahun 2021 yang tersedia 810, terdiri dari kuota CPNS sebanyak 287 formasi dan alokasi PPPK 523 formasi meliputi tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Ketua Pansel CASN Kota Banjarbaru 2021 mengatakan, tujuh formasi yang kosong yakni satu formasi dokter spesialis bedah, dan enam formasi lain karena pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Enam formasi kosong yaitu formasi fisikawan medis, pengelola rehabilitasi dan pelayanan sosial, pengelola sarpras dikmen, pengelola sarpras dikdas, pembimbing kesehatan kerja dan pengelola lahan pertanian.
Sementara itu, 13 formasi PPPK yang dipastikan hangus yakni formasi non guru, sembilan formasi itu ada satu atau dua kuota yang disiapkan dari total formasi PPPK non guru 94 formasi.
“Kuota PPPK non guru sebanyak 94 formasi dimana jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi dari 496 pendaftar hanya 86 orang yang lolos sehingga dipastikan 8 formasi kosong dari kuota 94 itu,” ucapnya.
Baca juga: Banyak Nakes Terpapar Covid-19, Dirut RSUD Ratu Zalecha : Akan Ada Rekrutmen Baru!
Jumlah pendaftar CASN di lingkungan Pemko Banjarbaru sejak pendaftaran dibuka sebanyak 8.645 orang, tetapi dari seleksi administrasi hanya 4.408 pelamar yang dinyatakan lolos mengikuti ujian selanjutnya.
“Pelamar yang lolos administrasi itu masih harus mengikuti ujian sistem CAT dan hanya mereka yang mampu memenuhi standar nilai dinyatakan lulus, jika tidak maka formasi yang hangus akan bertambah,” katanya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis3 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024