Teknologi
Xiaomi Klaim Jadi Merek Ponsel Nomor 1 di Indonesia di Triwulan II 2021
KANALKALIMANTAN.COM – Xiaomi mengklaim telah menjadi merek ponsel nomor satu di Indonesia di triwulan kedua 2021. Klaim merek asal Tiongkok ini berdasarkan pada hasil survei pasar firma riset Canalys.
Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse mengatakan bahwa capaian ini adalah berkat dukungan tim Xiaomi Indonesia, mitra, dan para penggemar merek tersebut di Tanah Air.
“Terima kasih telah percaya dan berdiri bersama kami untuk mewujudkan mimpi yang ambisius yakni menghadirkan inovasi kepada setiap warga Indonesia,” kata Alvin dalam siaran persnya yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/8/2021).
Menurut Canalys, berdasarkan data pengapalan ponsel pintar di triwulan kedua 2021, Xiaomi menguasai pangsa pasar sebesar 28 persen dan merupakan merek dengan pertumbuhan tercepat, yakni 112 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Sosok Pamela Ware, Atlet Loncat Indah Viral karena Dapat Nilai Nol di Olimpiade Tokyo
Ia mengatakan di Indonesia hingga saat ini, Xiaomi telah mengoperasikan 300 Xiaomi Store termasuk Mi Shop, yang mempekerjakan ribuan karyawan. Selain itu untuk menjamin kepuasan pelanggan, juga tersedia 150 fasilitas layanan purnajual.
Adapun riset Canalys juga menunjukkan bahwa lima besar merek ponsel terlaris di Indonesia selama tiga bulan kedua 2021 adalah Xiaomi (28 persen), Oppo (20 persen), Samsung (18 persen), Realme (12 persen), dan Vivo (12 persen). (Suara.com)
Editor: suara
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Hukum1 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 202424 jam yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua