Otomotif
Berlaku Sistem Ganjil Genap, Satlantas Polres Cianjur Pulangkan 340 Unit Kendaraan
KANALKALIMANTAN.COM – Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat telah memulangkan 340 unit kendaraan dengan nomor Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) genap asal luar kota yang terjaring dalam penerapan ganjil genap di dua titik pemeriksaan di jalur Puncak-Cianjur.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur pada Sabtu (11/9/2021) menyatakan bahwa sejak pagi hingga sore, ratusan kendaraan dengan TNKB genap dipulangkan petugas. Pasalnya diberlakukan sistem ganjil genap sesuai kalender.
Sebagai catatan, sebagian besar kendaraan yang dipulangkan memiliki TNKB Jabodetabek.
“Hingga sore menjelang, 340 kendaraan bernopol luar kota seperti Jabodetabek dan Bandung kami pulangkan karena bernopol ganjil. Selama diberlakukan sistem ganjil genap ini, sangat efektif mengurangi mobilitas kendaraan di sepanjang Jalur Puncak-Cianjur,” papar AKBP Doni Hermawan.
Baca juga :Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Syamsudin Noor
Menuju malam, tidak terlihat antrean kendaraan, hanya laju kendaraan tersendat di beberapa titik rawan macet seperti Jalan Raya Cipanas, Pertigaan Kebun Raya Cibodas dan pertigaan Hanjawar. Laju kendaraan tersendat karena volume kendaraan yang masuk ke jalur utama Puncak bertambah.
“Volume kendaraan meningkat, seiring tutupnya tempat wisata, namun tidak sampai menyebabkan macet panjang di jalur Puncak. Hanya di beberapa titik rawan macet, laju kendaraan tersendat, namun tidak sampai mengular,” jelas AKBP Doni Hermawan.
Lantas beranjak malam, volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur didominasi kendaraan roda dua dengan tujuan Puncak-Cipanas. Sebagian besar parkir di warung pinggir jalan untuk menikmati kudapan khas Puncak Bogor.
Di pos penyekatan di Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, puluhan anggota Satlantas Polres Cianjur berjaga, mengarahkan kendaraan dengan TNKB genap untuk tidak melintas ke arah Puncak-Cipanas karena jalur ini hanya boleh dilintasi kendaraan bernomor Polisi ganjil. (Suara.com)
Editor : suara
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025