DPRD KOTABARU
UMP Buruh Cuma Naik 1,09 Persen, Anggota DPRD Kotabaru Ini Prihatin
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rabbiansyah atau yang akrab di sapa Roby, salah satu anggota DPRD Kotabaru ini mengaku prihatin dengan kenaikan UMP untuk buruh hanya sebesar 1,09 persen.
Disampaikan pada siaran presnya, Jumat (19/11/2021) bahwa, Kemenaker resmi membuat keputusan untuk para Gubernur agar membuat keputusan menaikkan upah tidak lebih dari 1,09 persen dan untuk di Provinsi Kalimantan Selatan ada kenaikan upah sebesar Rp 29 ribu.
“Saya sebagai legislator yang berasal dari aktivis buruh, secara pribadi sangat-sangat tidak mengerti dengan kebijakan pusat terkait upah ini.
Mulai lahirnya Undang Undang Ciptakerja khusus klaster tenaga kerja yang banyak memangkas kesejahteraan kaum buruh sampai keluar PP 36 tahun 2021 terkait kebijakan pengupahan, menghapus upah sektoral,” tutur dia.
Baca juga: KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan
Menurut dia, dengan adanya upah sektoral justru memberikan ruang kepada masing-masing sektor pengusaha untuk berunding dengan pihak serikat pekerja.
“Sebagai contohnya adalah dengan kondisi saat ini, pengusaha tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit, harga CPO kan lagi naik-naiknya,” tambah dia.
Lebih jauh dia mengatakan, harusnya ada ruang buat teman-teman bisa berunding, yang jelas tidak berdampak juga terkait keuntungan perusahaan, dan Kabupaten Kotabaru sangat jelas dirugikan akibat kebijakan pusat tersebut.
Mengingat, sebanyak 50 ribu buruh yang ada di Kabupaten Kotabaru ada di sektor tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Anak-anak PSAA Budi Mulia Dibikin Gembira saat Kak Bimo Bercerita
“Ini akibat kebijakan pusat yang mengamputasi kebijakan daerah, sementara untuk SDA kita di keruk dan pajak serta perijinan semua ada di pusat, daerah tinggal mendapat porsi bagi hasil yang tidak setimpal.
Yang jelas dengan kondisi itu kita begitu sulit bisa bergerak untuk membangun daerah,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet