Kabupaten Barito Selatan
24 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak, DPMD Kalteng Cek Kesiapan Pemkab Barsel
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Cek kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng berkunjung ke Buntok.
Plt Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan SIP MIP mengatakan, kunjungan pihaknya ini dalam rangka kordinasi dengan DSPMD Barsel dan pihak terkait lainnya, terkait kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang rencannya dilaksanakan Oktober mendatang.
“Kita ingin tahu sejauh mana kesiapan dari Pemerinntah Kabupaten Barsel dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” kata Aryawan kepada Kanalkalimantan.com, Senin (14/2/2022).
Hasil kordinasi yang dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Setda Barsel dan perwakilan enam kecamatan, untuk hal-hal teknis terkait pelaksanaan Pilkades sudah siap.
Baca juga : SKPD Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021, Ini Kata Plt Bupati HSU
“Jadi kesiapan pelaksanaan sudah bisa dibilang siap, tinggal lebih mematangkan lagi untuk kordinasi kesiapan baik dengan pihak provinsi maupun kabupaten,” beber Aryawan.
Sementara itu, Kepala DSPMD Barsel Selviriatmi mengatakan, untuk Pilkades serentak di Kabupaten Barsel akan berlangsung di 24 desa. Untuk desa yang mengikuti nanti, ada jabatan kadesa yang berakhir pada tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di tahun 2023.
“Jadi untuk Kabupaten Barsel ada 24 desa yang akan ikut melaksanakan Pilkades serentak, ada yang berakhir di tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di 2023,” tuturnya.
Terkait untuk masa jabatan Kades yang berakhir pada tahun 2023, masih menjadi PR untuk DSPMD Barsel, apakah nanti akan tetap dimasukkan di tahun 2022 atau tidak.
Baca juga : Mendaki Gunung Pamaton, Youtuber Amuntai Tersesat Sejak Dua Hari Lalu Ditemukan!
“Seharusnya bisa masuk ke tahun 2022, namun kita sudah ada kesepakatan untuk melakukan kordinasi terlebih dahulu. Sehingga secara regulasi kita tidak akan melanggar aturan dalam pelaksanaan nantinya,” ujar Selviriatmi.
Kades yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan ingin kembali ikut dalam pelaksanaan, mereka harus cuti dulu untuk mengikuti Pilkades nanti.
“Jadi boleh ikut namun harus cuti terlebih dahulu dan kita juga sudah mendapatkan usulan dari pihak kecamatan untuk dapat mengisi kekosongan Kades,” pungkas Selviriatmi. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030