Kabupaten Banjar
Program Ibu Dhuafa Baznas Banjar, Dibantu dari Melahirkan Hingga Tasmiyah
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau menjadi kewajiban pemerintah menyediakan kepada warganya, terkhusus kepada ibu dhuafa dalam hal kelahiran anaknya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melakukan kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjar dalam program Ibu Dhuafa Sayang Anak Mandiri dan Agamis (Probisa Manis).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Ketua Baznas Banjar Drs H Yusran Yaqub disaksikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman, di Aula Barakat Martapura, Senin (14/3/2022).
Ketua Baznas Banjar Drs H Yusran Yaqub mengatakan, program ini diperuntukkan bagi ibu dhuafa yang mau melahirkan dan pasca melahirkan agar semua kebutuhannya dibiayai oleh pemerintah.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas RKPD 2023, Ini Kata Bupati Ben Brahim
“Dari pihak kami (Baznas) akan memberikan bantuan uang tunai Rp 1 juta bagi ibu dhuafa yang hamil sampai melahirkan, satu ibu per satu kecamatan di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ditambahkannya pasca melahirkan ibu yang melahirkan tersebut bisa bawa anaknya untuk acara tasmiyah massal.
“Semua keperluan biayanya dalam penyelenggaraan tasmiyah tersebut ditanggung oleh Baznas,” ucapnya.
Adapun pemenuhan adminstrasi dan pemberian kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak untuk layanan ibu dhuafa diberikan oleh Dinas Dukcapil bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar. (Kanalkalimantan.com/mcbanjar)
Reporter : mcbanjar
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank