kriminal banjarbaru
Polisi Bekuk Dua Maling Komputer di Kampus STMIK Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personil Macan Utara Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian yang melibatkan dua pekerja di kampus STMIK Banjarbaru dan satu orang penadah pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Mereka adalah Legimin (39) yang bekerja sebagai penjaga malam dan Syaiful Anwar (41) bekerja sebagai cleaning servis. Keduanya berhasil menggasak seperangkat komputer.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan kasus pencurian tersebut melibatkan pihak keamanan dan petugas kebersihan kampus.
“Yang mereka curi merupakan seperangkat alat personal komputer,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).
Kejadian diketahui terjadi pada Jumat (25/3/2022) lalu, ketika polisi menerima laporan dari pihak kampus STMIK Banjarbaru. Kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian baket dan informasi di TKP.
Baca juga : Stok Pertalite Sempat Kosong, Begini Penjelasan Pertamina
Dari penggalian informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara berhasil mendapati informasi didapati seorang laki-laki yang menawarkan salah satu personal komputer yang diduga hasil dari curian dari ruang lab komputer.
“Anggota mengamankan pelaku penadah dari hasil penyelidikan,” jelasnya.
Macan Utara yang dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan mengamankan 1 orang pelaku penadah Muhammad Ibrahim (21).
“Dari penadah tersebut ditemui beberapa barang bukti yang diduga kuat barang dari hasil curian tersangka utama,” ungkapnya.
Lanjut Ps. Kasi Humas barang bukti berupa 1satu unit desktop komputer merk HP, satu unit layar monitor merk HP, satu unit keyboard merk HP, satu unit mouse merk HP dari tangan pelaku.
Baca juga : Kalsel Mengalami Inflasi 0,93 Persen pada Bulan Maret
Kemudian, dari pelaku penadah petugas melakukan pengejaran pelaku utama dan berhasil mengamankan dua orang pelaku utama Legimin (39) dan Syaiful Anwar (41)
“Dari hasil interogasi, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Diketahui lanjut Ps Kasi Humas, pelaku melakukan aksinya di TKP yang sama di sebuah lab komputer di Kampus STMIK Banjarbaru.
Yang sudah digasak pelaku berupa enam set personal komputer dengan merk HP, satu laptop merk Axioo dan satu buah CPU merk Acer.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga melakukan pencarian terhadap barang bukti TKP lainnya masih dalam pencarian unit opsnal Polsek Banjarbaru Utara,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut pelaku mendapat Pasal 363 KHUP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar