HEADLINE
Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Jalan Gubernur Syarkawi, Pelaku Ternyata Mantan Suami
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Polisi akhirnya menangkap seorang tersangka pembunuhan terhadap Nadia Fitri (17), perempuan yang jasadnya ditemukan pada sebuah tanah lapang di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (3/4/2022) petang.
Tersangka diketahui adalah MS alias Alba (24) yang merupakan mantan suami korban dari pernikahan siri.
Setelah dilakukan penyelidikan, gabungan Unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
Alba berhasil ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Antasan RT 24, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca juga : Peletakan Batu Pertama Masjid di Kawasan PT SKB, Dibangun untuk Warga Sungai Besar
Kepada Kanalkalimantan.com, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Iptu Suwarji mengungkapkan, motif dari pembunuhan Nadia Fitri terjadi lantaran tersangka Alba merasa sakit hati setelah dikhianati oleh korban.
“Tersangka mengaku membunuh NF. Dia merasa dikhianati oleh NF sehingga pelaku tega menghabisi nyawanya,” kata Iptu Suwarji, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Senin (4/4/2022) malam.
Diketahui bahwa antara tersangka (Alba) dan korban (Nadia Fitri) pernah menjadi pasangan suami istri dari pernikahan siri. Karena merasa dikhianati oleh Nadia Fitri, kemudian Alba tega menusuk bagian tubuh korban sebanyak 7 kali hingga mantan istrinya itu meninggal dunia. Karena takut ketahuan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Gubernur Syarkawi.
Iptu Suwarji menjelaskan kasus ini terungkap setelah identitas korban ditemukan. Korban diketahui bernama Nadia Fitri (17), seorang pengurus rumah tangga di Jalan Pekapuran B, Gang Makmur, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Baca juga : BPD Desa Tumbang Mangkutub Musdes Pemilihan PPKD
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui korban dibunuh oleh mantan suami sirinya, MS alias Alba (24), warga Jalan Kelayan II Antasan Segera, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 dan Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana Pembunuhan direncanakan dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Temuan Mayat di Jalan Gubernur Syarkawi dengan 7 Luka Tusuk
Sesosok mayat ditemukan di semak belukar pada tanah lapang di Jalan Gubernur Syarkawi –lingkar utara-, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel pada Minggu (3/4/2022).
Temuan mayat dilaporkan sekitar pukul 15.30 Wita oleh seorang warga (MS) yang pada saat itu mencari barang bekas. Kemudian personil Polsek Gambut beserta relawan langsung mendatangi tempat penemuan mayat, kemudian dilakukan olah TKP dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banjar.
Baca juga : Pasar Wadai Ramadhan Banjarbaru Masuk Kalender Event Nasional
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji menyebut, temuan mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas itu diduga kuat merupakan korban penganiayaan atau pembunuhan.
“Ada indikasi bahwa jasad Mrs X itu merupakan korban penganiayaan dan atau pembunuhan, karena pada baju korban ditemukan ada bercak darah,” ujar Iptu Suwarji, Senin (4/4/2022) siang.
Berdasarkan dari hasil olah TKP, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banjar menemukan tanda luka akibat kekerasan yaitu 7 luka tusuk bagian depan tubuh jasad. Luka tusuk pada susu sebelah kanan, 2 luka tusuk ulu hati, 1 luka tusuk tulang rusuk kanan dan punggung 3 luka tusuk.
Pihak kepolisian tidak menemukan adanya identitas atau tanda pengenal diri dari perempuan itu di tempat kejadian. Namun jasad diperkirakan meninggal sudah satu hari.
Baca juga : Identitas Mayat Perempuan Terungkap, Seorang Tersangka Dibekuk Polisi
“Terhadap korban tersebut tidak ditemukan tanda pengenal diri di tempat kejadian, tetapi diperkiran korban meninggal sekitar satu hari,” ungkapnya.
Di lokasi TKP ditemukan sejumlah barang diantaranya sepasang sandal merk Zara warna hitam, sebuah jepit rambut, masker warna putih, botol hand sanitizer, dua buah lipstik warna hitam dan putih, kaca cermin make up, dan tas warna hitam.
Setelah penemuan mayat perempuan memakai celana jeans warna biru tersebut, jasad langsung dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum et revertum mayat.
(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!