Kabupaten Tanah Bumbu
Rakor Reforma Agraria di Tanbu, Mengatur Kepemilikan Tanah Agar Berkeadilan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi data gugus tugas reforma agraria, Selasa (19/7/2022).
Reformasi agraria merupakan sebuah istilah distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah.
Reforma agraria sebagai upaya menyiapkan data melibatkan dari Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta instansi terkait mengenai tanah obyek reforma agraria maupun tanah pelepasan kawasan hutan/penataan kawasan hutan.
Sehingga, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan akses obyek-obyek agraria.
Baca juga : Plt Bupati HSU Lantik 40 Kades Baru, 4 Kades Diantaranya Perempuan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu, I Wayan Sukiana mengatakan, reforma agraria salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.
“Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” kata I Wayan Sukiana.
Rakor digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, dimana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi.
Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat trend issue yang menyebar di kalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.
Baca juga : Vaksinasi Booster Banjarbaru Rendah, Dinkes Targetkan 1.000 Dosis Perhari
“Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan. Sehingga bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat.
Selama ini, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan atau berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik,” imbuhnya.
Untuk Rakor untuk mendapatkan ketersediaan data tanah obyek land reform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan.
Kegiatan dihadiri sejumlah 59 orang terdiri dari, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebanyak 25 orang dan Ketua Gugus Tugas, dan perwakilan Bupati Tanbu. Hadir 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga : DPRD Tanbu Gelar Paripurna Jawaban Atas Dua Raperda Inisiatif
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi rakor land reform ini, sebagai salah satu cita-cita pemerintah yang telah menjadi program strategis nasional.
“Kita berharap, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya aset reforma disertai akses reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.
Terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan, serta kemajuan ketahanan pangan.
Rakor ini menghadirkan dua pemateri yaitu dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu, H Hairuddin. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia