HEADLINE
Sorot Kasus Tewasnya Sarijan dan Subhan, Komisi III DPR RI Desak Polda Kalsel Transparan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Empat kasus yang melibatkan oknum polisi di Kalimantan Selatan menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Mulai kasus penganiayaan yang menewaskan pengedar narkoba di Kabupaten Banjar dan kasus Subhan di Banjarmasin.
Rombongan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan mitra kerja Polri, dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, didampingi Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Bambang Heri Purnama, serta 10 anggota lainnya meminta Polda Kalsel mengungkap kasus ini secara transparan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Pangeran Khairul Saleh saat kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalsel pada Jumat (2/9/2022). Dia meminta Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto tidak ragu dan tegas dalam menindak anggota yang benar-benar terbukti melanggar SOP.
Dua kasus pertama yang jadi sorotan ialah kasus tewasnya Sarijan yang sebelumnya merupakan DPO terduga pengedar narkotika sejak tahun 2021.
Baca juga : Kasus DBD Banjarbaru Alami Lonjakan, Terbanyak Menyerang Anak-Anak
“Tadi oleh Pak Kapolda Kalsel telah dijelaskan bahwa Sarijan merupakan DPO pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu sejak tahun 2021, yang mana saat ditangkap melakukan perlawanan dan membahayakan aparat,” katal Khairul Saleh.
Mantan Bupati Banjar 2 periode ini meminta agar Kapolda meminta betul-betul memperhatikan jalannya penyidikan terhadap 6 anggota Satresnarkoba Polres Banjar.
Apabila memang terbukti melanggar SOP, sambung Khairul Saleh, pihaknya meminta dengan tegas Kapolda agar tidak sungkan dan ragu menindak serta memberi hukuman kepada anggotanya yang sebelumnya diduga melakukan tindak kekerasan kepada Sarijan.
“Kami meminta kepada Pak Kapolda untuk betul- betul melihat nanti dalam penyidikan terhadap 6 tersangka tersebut. Apabila terbukti ada anggota yang betul-betul melanggar SOP maka cepat ditindak jangan ragu jangan sungkan untuk memberikan hukuman,” tegasnya.
Baca juga : Wacana BBM Naik, 17 Ton Pertalite dan Solar Ditimbun di Gudang Ilegal di Samarinda
Selanjutnya pada kasus Subhan, diterangkan Khairul Saleh bahwa yang bersangkutan juga merupakan pengedar narkotika yang ditahan di Polresta Banjarmasin.
Dalam proses penangkapan diketahui yang bersangkutan terlibat perkelahian dan perlawanan. Kemudian selama proses penyidikan diketahui Subhan ditahan dan jatuh sakit, kemudian melemah hingga dinyatakan meninggal dunia pada saat menjalani perawatan.
Sementara itu, 8 anggota Polresta Banjarmasin pun yang terlibat dalam penangkapan diduga melakukan pelanggaran SOP dan telah diadili. Namun dalam proses peradilannya, anggota tersebut ditindak dengan pemberian hukuman yang ringan.
“Subhan merupakan tahanan kita di Polresta Banjarmasin dan telah disampaikan juga oleh pak Kapolda bahwa yang bersangkutan melakukan perlawanan kemudian ditahan dan kemudian anggota kepolisian diduga melakukan pelanggaran atas SOP itu dan sudah diadili,” jelasnya.
Baca juga : Air dan Ikan di Sungai Barito Terkontaminasi Mikroplastik, Ini Bahayanya bagi Manusia
Hal tersebut juga membuat anggota Komisi III meminta agar hasil peradilan tersebut ditinjau kembali.
“Kami juga meminta untuk ditinjau lagi hasil putusannya jika memang betul-betul melanggar SOP mohon ditindak segera, tetapi jika memang terbukti mereka tidak bersalah juga kami tidak mempersalahkan,” sambungnya.
Masih kata Pangeran, pihaknya juga minta kepada Kapolda Kalsel untuk menerangkan dengan transparan tentang siapa saja yang menjadi tersangka hingga saksi-saksinya pada hasil akhir penyidikannya nanti.
“Karena kita juga tidak tau kalau ditangkap apalagi jika sudah dalam tahanan kalo mereka memang merupakan korban pemukulan aparat, katena tidak ada aturan sedikit pun dalam kepolisian yang menyebut aparat boleh memukul tahanan,” tegasnya.
Lebih jauh pihaknya berharap kedepannya di Indonesia teruma di Provinsi Kalsel tidak akan terulang lagi kejadian-kejadian yang merugikan mesyarakat maupun aparat itu sendiri. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar3 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa