DPRD BANJARBARU
Pokir Anggota Dewan Masuk RKPD
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan hasil reses anggota dewan menjadi pokok pikiran (Pokir) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Setiap anggota dewan melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Hasil akhirnya yang akan menjadi Pokir dan dimasukan dalam RKPD,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (18/8/2022).
Salah satu mekanisme yang digunakan DPRD Banjarbaru untuk menyusun pokok pikiran yakni melalui reses setiap anggota dewan melalui kunjungan yang dilakukan di daerah pemilihan.
Menurut Napsiani, kegiatan menjaring aspirasi warga di Dapil dilengkapi laporan reses yang di dalamnya tertuang usulan Pokir yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD.
Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Organda Banjarbaru Larang BRT Beroperasi di Koridor 2
“Sesuai Permendagri 86 tahun 2017 pasal 178 nomor 2 menyebutkan Pokir DPRD, diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” ungkapnya.
Hasil reses yang jadi Pokir DPRD diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam APBD kemudian dilaksanakan SKPD.
Tidak semua aspirasi atau keinginan masyarakat dapat direalisasikan karena hasil reses disampaikan kepada Pemko yang menyinergikan dengan hasil rapat Musrenbang.
“Musrenbang juga berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota yang disesuaikan dengan visi misi kepala daerah hingga masuk dalam RKPD,” ungkapnya.
Pencapaian target kinerja pada setiap program dan kegiatan merupakan tanggung jawab SKPD bersangkutan yang ditetapkan kepala daerah dalam dokumen rencana tahunan.
“Artinya, pokir DPRD tercantum dalam peraturan kepala daerah tentang RKPD, sehingga pencapaian target merupakan tanggung jawab OPD atau SKPD sebagai bagian dari eksekutif atau pemerintah,” katanya.
Baca juga: Jumpa PMR Kalsel Terbuka, Diikuti 600 Peserta Wira dan Madya Kalsel-Teng
Pokir sering dipahami keliru karena tidak membaca aturan dan kurangnya informasi terkait peran dan fungsi anggota dewan dalam pengalokasian sumber daya pada anggaran belanja dalam APBD. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV
-
Bisnis2 hari yang lalu
Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru