Kabupaten Banjar
DKISP Banjar : Perlu Bangun Metadata Statistik Sektoral guna Wujudkan Smart City
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Status sebagai smart city menyaratkan adanya satu aplikasi yang dapat dilihat dan dicari jika masyarakat menginginkan sebuah data yang diperlukan. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar yang diwakili Kabid Statistik dan Persandian RR Dian Parwatisari, saat membuka kegiatan FGD Membangun Metadata Statistik Sektoral, di Aula Cakrawala DKISP Banjar, Selasa (4/10/2022) pagi.
Kepada peserta diskusi dari perwakilan semua SKPD Banjar, Dian mempersilakan untuk melakukan pengisian data dimaksud, namun jika ditemukan kendala, bisa berkonsultasi kepada pihaknya, agar bisa mendapatkan solusi.
“Apa yang harus dikerjakan, mau masukan data apa saja silakan di eksplor, namun apabila terjadi hambatan disarankan untuk bisa berkonsultasi, agar bisa diberikan solusi,” ucapnya.
Baca juga : SMAN 3 Banjarbaru-MTs Al Falah Kampium Turnamen Futsal Afkot Banjarbaru
Diskusi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada proses pengisian data, termasuk apa saja yang harus dilakukan petugas dan tahapan tahapan yang harus dilakukan. Untuk menuju satu data Indonesia perlu perangkat-perangkat statistik yang harus disesuaikan dan pembenahan untuk menuju terintegrasi.
”Kita baru membangun satu data ini, sehingga belum ada progres yang terlihat, metadata semoga lebih baik hasilnya,” harapnya.
Kegiatan diskusi ini di moderatori Kasi Pengelola Data M Faisal Rizal, sementara narasumber Ali Hanafiah selaku Kasi Penyelenggaraan Statistik.
Ali Hanafiah dalam paparannya mengatakan, metadata adalah bagian yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yakni memenuhi kaedah-kaedah yang sudah ditetapkan.
Baca juga : Jelang MTQ Nasional, Pemkab Banjar Mantabkan Persiapan pada 6 Venue
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan terhadap satu data Kabupaten Banjar ini ternyata ada yang belum lengkap dan harus dilengkapi.
“Info yang disusun untuk menjelaskan dan memudahkan pencarian jika diperlukan, maka dari itu harus dilengkapi, maka dari itu diskusi dilakukan untuk mengetahui kendalanya,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya