Kabupaten Hulu Sungai Utara
KPU HSU Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai calon peserta Pemilu 2024 di seluruh kecamatan se-kabupaten HSU, dengan menyambangi langsung Sekertariat Parpol yang bersangkutan, Kamis (20/10/2022).
Ada 7 parpol yang diverifikasi oleh tim verifikator dari KPU HSU didampingi oleh Bawaslu, serta perwakilan Polres HSU.
Komisioner KPU HSU, Rina Meisaputri menuturkan, sebelumnya 7 parpol tersebut dinyatakan lulus verifikasi administrasi seperti Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo, PKN, Partai Gelora, Partai Garuda dan PSI.
“Nantinya keabsahan semua dokumen yang telah disampaikan melalui Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut diverifikasi kembali, sehingga terbukti kebenarannya,” jelasnya.
Adapun yang verifikasi tersebut diantaranya terkait pengurus partai yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan pimpinan partai dan terbukti kebenarannya, meliputi dokumen identitas diri atau dokumen lainnya yang sah.
Ia menambahkan, untuk bukti pemenuhan persyaratan kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2024 dalam verifikasi faktual itu, diantaranya juga memperhatikan keterwakilan kaum perempuan paling sedikit 30 persen, domisili dan status sekretariat atau kantor parpol tersebut.
“Kami akan memverifikasi kepengurusan parpol, SK dari DPP terkait kepengurusan,domisili kantor dan masa pakai kantor tersebut, apakah sesuai dengan yang diunggah di Sipol, kemudian keterwakilan perempuan, apakah terwakili minimal 30 persen dalam kepengurusan,” tukasnya.
Baca juga: Ketua PKK Banjar Nurgita Serahkan 50 Antropometri Kit, Memantau Tumbuh Kembang Balita dan Baduta
Kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan KPU HSU ini dilakukan secara langsung dengan mengunjungi atau mendatangi kantor parpol, serta menemui anggota Parpol yang terdaptar sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol yang bersangkutan. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Advertorial1 hari yang lalu
Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman