HEADLINE
Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, di Kalsel Tak Ada Kasus Gangguan Ginjal Misterius
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Buntut ditemukannya kasus gangguan ginjal akut misterius, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menyetop sementara penggunaan obat cair atau sirup.
Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam sirup kepada masyarakat buntut kasus gangguan ginjal akut misterius itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, dr Diauddin mengatakan, adanya temuan tersebut sehingga yang disangkakan campuran sirup tanpa terkecuali.
“Itu baru diduga, belum dipastikan itu penyebabnya, ini untuk kewasapadaan saja, sehingga Kemenkes memberi imbauan supaya fasilitas kesehatan dan doktor jangan dulu menggunakan sirup dalam resepnya,” katanya.
Baca juga : Stok Vaksin di Kalsel Kosong, Kadinkes: Banyak Habis Karena Expired
Dilanjutkannya, dengan adanya surat edaran tersebut juga mengimbau kepada apotek agar tidak menjual sementara obat yang berbentuk sirup.
“Ini tidak permanen, mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari sudah ada kesimpulan penyebab pasti penyakit gagal ginjal akutnya,” jelasnya.
Lantas bagaimana di Kalsel, kata dr Dia, hingga saat ini dirinya memastikan tidak ada kasus seperti tersebut. Bahkan sudah dikonfirmasi kembali ke pemerintah pusat dan hingga saat ini pemerintah pusat tidak menyebut Kalsel sebagai salah satu penyumbang kasus tersebut.
“Kemarin sempat infonya ada di Kalsel, setelah dikonfirmasi ulang ke Ikatan Dokter Anak Kalimantan Selatan ternyata tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, asisten apoteker Al Azhar, Rizal mengatakan sudah mengetahui surat edaran tersebut, jika ada pelanggan yang ingin membeli sirup maka akan diarahkannya ke obat tablet.
Baca juga : Dinas PUPR Kalsel Lepas Kepulangan Kafilah DKI Jakarta
“Sudah kami ingatkan tapi banyak yang mencari obat sirup dengan kandungan Paracetamol. Namun, jika ada yang mencari obat sirup maka kami sarankan ke obat tablet,” ucapnya.
Rizal menambahkan, terkait stok obat sirup di apoteknya merupakan stok lama, lantaran stok yang baru masih ditahan oleh pihak pengiriman.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot