Dishut Prov Kalsel
Temuan 250 Kayu Ulin Ilegal di Tabalong!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – KPH Tabalong bersama Polres Tabalong merilis temuan kayu hasil ilegal logging, Senin (31/11/2022).
Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Tabalong telah melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.
Dalam hal ini pihak Polres Tabalong mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga orang supir dan satu orang kernet. Termasuk pula barang bukti tiga unit mobil angkutan jenis pick up dengan bermuatan masing-masing sekitar 250 potong kayu ulin.
KPH Tabalong turut mengapresiasi giat yang telah dilaksanakan oleh pihak Polres Tabalong terkait upaya pembatasan pengrusakan hutan yang mana salah satunya yaitu aktivitas ilegal logging. Meskipun begitu, KPH Tabalong belum bisa memastikan jumlah kerugian yang ditanggung negara dikarenakan belum dilakukannya pengukuran kayu barang bukti tersebut, dan untuk penentuan harga juga berkaitan dengan nilai tukar Dolar AS terkini.
Baca juga: Siapkan Air di Penampungan! PAM Bandarmasih Akan Hentikan Distribusi Air Selama 6 Jam
Selanjutnya, untuk dapat memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan tersebut tim dari KPH Tabalong akan kembali ke Polres Tabalong untuk memenuhi Permintaan Pengukuran Kayu dan Penghitungan Kerugian Negara. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Advertorial2 hari yang lalu
Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional
-
Bisnis3 hari yang lalu
Eksportir Kalsel Didorong Kirim Produk Lewat Daerah Sendiri