Kota Banjarmasin
Warga Curhat Kemacetan Jalan Pelabuhan Trisakti ke Irjen Andi Rian
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin menggelar giat Jumat Curhat menyerap aspirasi masyarakat, Jumat (13/1/2023).
Kali ini kegiatan Jumat Curhat digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Kota Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana hadir langsung menyapa masyarakat sekitar pelabuhan untuk mendengarkan keluhan maupun masukan warga sekitar pelabuhan.
Irpani, salah satu warga sekitar Pelabuhan Trisakti mengeluhkan terkait seringnya terjadi kemacetan di jalan sekitar pelabuhan akibat antrean truk yang menunggu kapal berlabuh.
Baca juga : Orang Mabuk hingga Komunitas Motor Keluhan Warga ke Kapolsek Cempaka
Dirinya yang bermukim sekitar pelabuhan merasa terganggu dengan banyaknya truk besar yang antre berhari-hari sampai ke jalan umum untuk menunggu kapal.
“Jalan pelabuhan sering macet, kadang dua atau 3 hari macet, jika kapal tidak berlabuh, bagaimana solusinya,” ujar Irpani.
Lebih lanjut dirinya menanyakan pelaporan tindak pidana di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dirinya dengan warga sekitar bingung harus melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Pelabuhan Trisakti atau ke Polsek Banjarmasin Barat.
“Saya kan warga pelabuhan, kadang ada masalah, warga bingung harus melapor ke Polsek KPL yang terdekat atau Polsek Banjarmasin Barat,” ujarnya.
Baca juga : Griya Yatim Dhuafa Mentaos Ditutup, 3 Tahun Tak Pernah Lapor
Menanggapi keluhan dari warga tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian mengatakan, untuk permasalahan kemacetan pada jalan sekitar pelabuhan akan dicarikan solusi oleh Satlantas Polresta Banjarmasin dan otoritas pelabuhan, serta pihak terkait.
Ia langsung memerintahkan Kapolsek Banjarmasin Barat yang hadir pada Jumat Curhat tersebut untuk langsung menindaklanjuti laporan dari warga pelabuhan tersebut.
“Pak Kapolsek Banjarmasin Barat segera ditindak lanjuti, koordinasi dengan Satlantas,” perintah Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian.
“Kita imbau, kalau belum jadwalnya berangkat jangan buru-buru datang ke pelabuhan supaya tidak terjadi kemacetan,” tambahnya.
Mengenai pengaduan tidak pidana dirinya menegaskan, terdapat kewenangan sesuai wilayah hukum. Jika tindak pidana terjadi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat maka melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat.
Baca juga : Viral ‘Optimus Prime’ Masuk Dalam Kota Banjarmasin, Urusan Sanksi Dishub Lempar ke Polisi
Namun, jika dalam kondisi mendesak atau penanganan awal bisa melaporkan ke Polsek terdekat untuk nantinya diarahkan ke Polsek yang berwenang.
“Untuk penanganan awal itu boleh saja ke kantor terdekat misalnya ke Polsek KPL, nanti Polsek KPL membantu mengantar ke Polsek Banjarmasin Barat,” jelas Kapolda Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
Bisnis3 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi