HEADLINE
5 PSK Online dan Pemilik Kos Masuk Penjara 7 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertama sepanjang operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru tersangka prostitusi online yang tertangkap ditahan di Lapas Perempuan Martapura.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, 4 perempuan pelaku prostitusi online dan 1 pemilik kos langsung ditahan selama 7 hari di Lapas Perempuan Martapura.
“Biasanya ada pilihan bayar denda atau kurungan, ini langsung diketok kurungan oleh kejaksaan,” ujarnya, Senin (16/1/2023) siang.
Menurutnya langkah yang diambil pihak kejaksaan dalam menentukan hukuman sangat tepat agar memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) ini.
Baca juga : PSK Online Bertarif Rp 600 – 700 Ribu, Empat Pelaku Tunggu Sidang
“Ini perdana pelaku prostitusi online langsung masuk kurungan,” ungkapnya.
Sebelumnya Satpol PP Banjarbaru mengamankan 5 perempuan pelaku prostitusi online dan pemilik kos yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.
Para pelaku diciduk dari sebuah kos yang berada di Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin. Kelima perempuan beserta barang dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar