Kabupaten Barito Kuala
Rekrutmen PPK Banyak Aduan, DPRD Panggil KPU Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan KPU Kabupaten Batola mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Batola. Mereka dipanggil dan diminta keterangan, dalam rapat gabungan Komisi di DPRD Batola itu.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batola, Basuki mengatakan, pemanggilan ini terkait jumlah peserta yang lulus pada tahap CAT (Computer Assisted Test). Awalnya anggota komisioner menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT berjumlah 10 orang. Namun saat pengumuman, dinyatakan sebanyak 15 orang.
“Saat Monitoring seleksi CAT kemarin, kita juga mendengar langsung bawah yang lulus seleksi sebanyak 10 orang saja. Namun kenyataannya 15 orang,” ujarnya, Selasa (27/12/22) lalu.
Basuki tidak menampik hal itu sesuai aturan, namun sejak awal KPU sudah memutuskan 10 orang. Namun selesi tes CAT yang dinyatakan lulus sebanyak 15-16 orang. “Ibarat bermain bola, pertandingan sudah dimulai, begitu bermain ternyata aturan berubah,” ujarnya.
Baca juga : Shalat Hajat-Doa Bersama Alim Ulama dan Masyarakat Amuntai
Dengan penambahan itu, Basuki mengatakan peserta yang memasuki 10 besar, merasa dirugikan. Bahkan ada yang berasumsi negatif.
Banyak yang meminta untuk pertanyakan hal ini ke KPU Kabupaten Batola. Bahkan ada yang merasa dipermainkan.
Kekecewaan ini sebut Basuki dikarenakan ada beberapa yang gugur saat tes wawancara oleh mereka yang berada di nomor 11 dan seterusnya.
KPU Kabupaten Batola ada keselisih pahaman di 10 peserta yang dinyatakan lulus CAT. Namun, mereka sendiri yang menganulir hal itu. Alasannya KPU Batola mendapat arahan dari KPU Provinsi. Bisa 15 orang yang diluluskan pada sistem CAT.
“Mungkin hal ini terjadi karena proses yang belum disosialisasikan secara menyeluruh,” kata Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah.
Baca juga : Muhasabah Akhir Tahun 2022, Bupati Lamandau: Introspeksi dan Perbaiki Diri
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Batola Saleh mengatakan, pihaknya sudah mendengar langsung penjelasan KPU Kabupaten Batola. Terutama terkait laporan masyarakat dalam hal jumlah peserta yang diluluskan CAT.
“Semua yang disampaikan Komisioner KPU, terkait rekrutmen PPK telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Saleh.
Jumlah 15 orang tersebut, telah sesuai aturan yang berlaku. Berpegang pada PKPU nomor 8 tahun tahun 2022. “15 orang itu sesuai dengan aturan tiga kali jumlah kebutuhan,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : Rdy
Editor : Kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030