VOA Indonesia
DPRD Morowali Utara Desak PT GNI Terbuka untuk Diawasi Legislatif
KANALKALIMANTA.COM, SULAWESI TENGAH — Anggota DPRD Morowali Utara Syahrudin Mustafa mengkritisi PT GNI terkait kerusuhan yang menewaskan dua orang pada Sabtu (14/1).Kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi bila rekomendasi DPRD terhadap permasalahan yang dikeluhkan pekerja ditindaklanjuti perusahaan.
Syahrudin Mustafa menilai kerusuhan yang terjadi di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Sabtu (14/1), merupakan imbas dari berbagai persoalan yang telah beberapa kali diingatkan untuk diselesaikan dalam serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Salah satunya adalah permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dikeluhkan para pekerja.
“Ini sudah berkali-kali kita sampaikan dari informasi pekerja-pekerja yang ada di sana bagaimana mereka bekerja tentang K3nya dan ini diakui. Ini sebenarnya bisa menjadi evaluasi,” kata Sharudin dalam rapat dengar pendapat dengan PT GNI di Gedung DPRD Morowali Utara, Jumat (20/1).
Menurut Sharudin, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap masalah komunikasi akibat perbedaan bahasa yang menyulitkan komunikasi pekerja asal China dengan pekerja lokal di pabrik smelter PT GNI.
Baca juga : Budiansyah Pimpin ORARI HSU Periode 2023 – 2026
“Perbedaan komunikasi yang mungkin melatarbelakangi sehingga tidak adanya komunikasi antara pekerja tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia, mungkin barangkali maksudnya tenaga kerja Indonesia yang dipahami tenaga kerja asing beda karena itu tidak ada bahasa yang sinkron,” kata Sharudin.
Anggota DPRD Morawali Utara dari fraksi PDIP Perjuangan itu juga menyoroti managemen PT GNI yang dinilai sangat tertutup yang menyulitkan pengawasan terhadap perusahaan itu oleh DPRD Morowali Utara.
“Kadang kala anggota DPRD di-bully karena lemahnya pengawasan terhadap perusahaan ini. Bagaimana kita melakukan pengawasan? Nah itu GNI seperti negara lain, sangat tertutup! Bahkan kejadian-kejadian yang ada di sana hampir minim informasi yang kita terima,” ungkap Sharudin.
Menurutnya, tewasnya dua pekerja yang terjebak dalam sebuah crane yang terbakar pada akhir Desember 2022 baru diketahui setelah viral di media sosial.
Baca juga : Sahbirin Noor Dipercaya Menjadi Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar 2022-2026
Warda Dg Mamala dari fraksi partai Golkar DPRD Morowali Utara menegaskan PT GNI tidak boleh menutup diri dari pengawasan pemerintah daerah dan DPRD meskipun menjadi aset nasional yang dilindungi negara.
Lebih jauh ia mengatakan hingga kini tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat
“Kalau aset nasional yang dilindungi negara, buka diri dong,” kata Warda.
Menurut Warda, seharusnya bentrokan antarpekerja di PT GNI dapat dihindari bila pelaksanaan standar K3 dilakukan secara baik dan tidak terjadi kesenjangan upah antara pekerja Indonesia yang dibayar lebih rendah dibanding tenaga kerja asing untuk jenis tugas pekerjaan yang sama.
Baca juga : Berbaur dengan Masyarakat, Bupati Banjar Hadiri Haul Ke-33 Guru Padang
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Dua DPRD Morowali, Moh Sapri yang menyesalkan tidak adanya penyelesaian dari rekomendasi yang dihasilkan dari serangkaian pertemuan di DPRD untuk penyelesaian permasalahan Keamanan dan Keselamatan Kerja dan pemberian Alat Pelindung Diri yang memadai bagi pekerja
“Makanya ada pertanyaan besar apa penyebab terjadinya kerusuhan? Karena pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh GNI itu sendiri,” tegas Moh Sapri.
Tanggapan PT GNI
Menanggapi kritik pedas dari para anggota DPRD Morowali Utara tersebut, Head of Human Resources and General Affairs PT GNI, Muknis Basri Assegaf mengatakan akan mempercepat progres penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja di perusahaan itu.
“Memang kami tidak sempurna untuk APD, saya akui, saya minta maaf, tapi sebagai catatan kami selalu ada progres dan semoga dengan kejadian ini, kejadian yang luar biasa progres kami akan lebih cepat,” kata Muknis.
Meskipun demikian Muknis membantah terjadi saling serang antara kelompok pekerja Indonesia dengan tenaga kerja asing dalam demonstrasi yang berujung rusuh pada Sabtu (14/1). Yang terjadi menurutnya adalah aksi penyerangan yang dilakukan oknum perusuh.
“Itu salah besar, tidak ada satupun pertempuran antara tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing, itu tidak ada sama sekali karena saya ada di situ, yang ada adalah perusuh yang menyerang, oknum-oknum perusuh yang menyerang yang sebagian kecil karyawan sebagian kecil lagi bukan karyawan,” jelas Muknis.
Baca juga : Akhirnya Keluarga Zainal Punya Jembatan Apung Akses Keluar Masuk Rumah
Muknis juga menjelaskan salah seorang WNI yang tewas dalam kejadian itu tidak pernah tercatat sebagai karyawan perusahaan.
“Ini baru sekali ini saya ngomong, dan untuk diketahui juga yang meninggal itu bukan karyawan kami dan tidak ada yang bertanggungjawab,” kata Muknis.
Sebelumnya, pihak PT GNI dalam siaran pers pada 16 Januari 2023 di website perusahaan itu menyatakan dua orang yang meninggal merupakan karyawan kontraktor GNI.
Di akhir pemaparannya, Muknis meyakinkan anggota DPRD Morowali Utara bahwa pihaknya akan memperbaiki berbagai kekurangan perusahaan seperti standar K3, pemberian APD kepada pekerja serta keterbukaan terhadap pengawasan anggota legislatif. (Kanalkalimantan.com/VOA)
Editor: Desy
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar