Kabupaten Lamandau
Kasus Perundungan Anak SD di Lamandau Berakhir Damai
KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Tindak bulying alias perundungan medio Maret 2023 lalu di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lamandau, berakhir dengan perdamaian.
Polres Lamandau bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lamandau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, kepala sekolah, perwakilan guru, Babinsa dan keluarga anak melakukan mediasi, Kamis (16/3/2023) siang.
“Alhamdulillah hari ini telah mendapatkan kesepakatan damai dari masing-masing pihak, baik orangtua dan anak-anak, dengan didampingi instansi terkait dan pihak sekolah,” terang Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Faisal Firman Gani kepada Kanalkalimantan.com
Sebelumnya beberapa kali dilakukan pertemuan kedua keluarga di Polres Lamandau, akhirnya mendapatkan kesepakatan kedua pihak orangtua dari anak mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka. Orangtua pelaku perundungan menyanggupi mendidik agar anaknya menjadi lebih baik dan telah meminta maaf kepada keluarga dan anak korban.
Baca juga: Jokowi Tiba di Banjarbaru, Kaget Dengar Laporan Wali Kota Aditya
Masalah muncul menyusul ramai beredar video di media sosial tindakan perundungan anak SD terhadap temannya. Kemudian Polres Lamandau melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap masing-masing pihak dengan didampingi instansi terkait.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengatakan, kejadian tersebut merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi semua.
Kejadian yang sama jangan sampai terulang lagi, mengingat anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, pengawasan bersama agar tumbuh kembang anak menjadi baik.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada dinas terkait dan masing-masing pihak, mediasi telah mendapatkan kesempatan damai sesuai dengan yang diharapkan,” tandas Kasat Reskrim Polres Lamandau.
Baca juga: Bayi Bekantan Lahir di Ekowisata Lokbuntar Tapin Selatan
Terhadap perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing anak dikembalikan kepada orangtua.
“Dengan demikian perkara bullying terhadap anak telah selesai dan kami hentikan demi hukum,” pungkas Kasat Reskrim. (Kanalkalimantan.com/habibullah)
Reporter: habibullah
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030