HEADLINE
5 JPO di Banjarmasin Ditentang, Dua Mahasiswi Meninggal Dunia Ditabrak saat Menyeberang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rencana lawas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Banjarmasin kembali mencuat.
Ada lima titik ruas jalan yang telah memiliki dokumen rancang bangun alias Detail Engineering Designalias (DED) dan sudah mempunyai studi kelayakan sejak tahun 2017 lalu.
Sehingga rencana pembangunan JPO tersebut hanya tinggal direalisasikan, dengan dibahas lebih jauh serta dianggarkan oleh Pemko Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin.
Tiga titik JPO berada di ruas jalan nasional yakni di jalan A Yani Km 6 dekat kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel, jalan A Yani Km 4,5 depan kampus UIN Antasari Banjarmasin, dan titik ketiga ruas jalan A Yani Km 2 depan RSUD Ulin Banjarmasin.
Baca juga: Dugaan Motif Gantung Diri Petani di Martapura Barat, Terlanjur Utang Beli Pupuk Tak Datang
Dua rencana titik JPO lainnya berada di jalan Pangeran Samudera Pasar Baru depan Masjid Noor Banjarmasin dan di jalan Brigjen Hasan Basri depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Sementara itu, rencana pembangunan JPO di Kota Seribu Sungai tersebut mendapat penolakan dari mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi.
Anang Rosadi menilain masih banyak pekerjaan rumah (PR) Pemko Banjarmasin selain membangun JPO.
Salah satunya, permasalahan sampah yang menurutnya masih belum dapat terselesaikan sepenuhnya saat ini.
Terlebih pada tahun 2022 lalu Kota Banjarmasin gagal meraih penghargaan Adipura untuk pengelolaan sampah dan lingkungan dari Kementerian KLHK RI.
Baca juga: Aksi Penuh Adrenalin, Lomba Menembak dan Panahan Polda Kalsel
“Jadi mana pentingnya menangani sampah atau JPO,” ujar Anang Roasadi.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengambil contoh dari pembangunan JPO di Kota Banjarbaru yang sebenarnya menurutnya juga tidak terlalu urgensi untuk dibangun.
“Lihat saja itu (JPO) di Banjarbaru setelah beberapa hari jadi spot selfi, berapa miliar itu uang terbuang,” kata aktivitas Kalsel yang dikenal vokal ini.
Kemudian ia juga menyoroti pembangunan jembatan apung di Siring Kampung Ketupat Banjarmasin, menurutnya juga tidak efektif dan pada akhirnya tidak termanfaatkan masyarakat.
Masih menurut Anang, ruas jalan di Kota Banjarmasin dikatakannya juga tidak terlalu lebar dan kecepatan kendaraan juga tidak terlalu tinggi.
Baca juga: Bantu Tekan Angka Stunting, Disdik Banjar Gelar Diklat untuk Guru PAUD
Kabarnya untuk pembangunan 5 JPO tersebut diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 25 miliar dari APBD Kota Banjarmasin, sehingga akan menjadi mubazir jika terealisasi.
“Kalau sampai terealisasi yang diperkirakan menelan Rp 25 miliar, maka fungsi DPRD kontrolnya sangat lemah,” kata Anang.
Maka ia menyarankan Pemko maupun DPRD Kota Banjarmasin untuk memfokuskan terhadap penanganan lain seperti sampah dan sektor untuk kesejahteraan masyarakat.
“Masih banyak urgensi yang lebih baik, karena motto kota Baiman (Barasih wan Nyaman),” uang itu bisa direalisasikan untuk pembuangan dan pengelolaan sampah,” katanya.
Penolakan rencana pembangunan 5 JPO itu, langsung direspon Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Sebenarnya, pihak UIN Antasari dan Masjid At Taqwa sudah bersurat ke pemerintah kota sejak 2017. Bahkan, setiap saya bertemu dengan Rektor UIN, selalu ditanyakan soal kelanjutan rencana JPO itu,” kata Wali Kota Ibnu Sina di grup WhatsApp Forkot Banjarmasin.
Baca juga: Go Digital! PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk dengan Safety Online
Ibnu Sina membeberkan hal itu berdasar laporan dari kampus UIN Antasari bahwa sudah ada dua mahasiswi yang meninggal dunia akibat ditabrak kendaraan bermotor saat menyeberang di ruas jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin.
“Begitu pula dengan para jamaah Masjid At Taqwa, jadi sebenarnya urgen sekali untuk dibangun JPO,” kata Ibnu Sina.
“Jadi, sebenarnya pemerintah kota tidak latah. Ini benar-benar keinginan warga sejak 2017 silam, sehingga pertimbangan itu yang menjadi dasar pemerintah kota untuk membangun JPO,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar3 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman