Connect with us

Hukum

Penundaan Putusan Gugatan Perdata, Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Majelis Hakim PN Marabahan  

Diterbitkan

pada

Penundaan putusan perkara perdata gugatan yang diajukan Kepala Desa Kolam Kanan di Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Rabu (12/7/2023). Foto: rdy

KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Kuasa hukum Endang Sudrajat, Pazri dari Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) mempertanyakan penundaan putusan perkara perdata gugatan yang diajukan Kepala Desa Kolam Kanan di Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Rabu (12/7/2023) siang.

Pazri mengungkapkan kekecewaannya, seharusnya jika sesuai jadwal hari ini adalah agenda persidangan PN Marabahan yang membacakan putusan gugatan dengan nomor register 16/Pdt.G/2022/PN Mrh, berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum ternyata ditunda.

Pihak yang digugat oleh Endang Sudrajat itu ialah Kepala Inspektorat Barito Kuala, Kadis DPMD Kabupaten Barito Kuala dan Asisten Bidang Pemerintahan, telah diajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp15 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di HSU Dituntut 6 Tahun

Menurut Pazri, penundaan pembacaan putusan kali ini bukan yang pertama kali karena sebelumnya juga terjadi penundaan setelah penyimpulan.

Selain itu, pihaknya tidak mendapatkan alasan yang jelas mengenai penundaan pembacaan putusan tersebut baik dari majelis hakim maupun Humas PN Marabahan.

“Padahal hanya dua minggu yang lalu, setelah penyimpulan telah terjadi penundaan. Oleh karena itu, kami mempertanyakan penundaan yang terjadi pada hari ini,” jelas Pazri, Rabu (12/7/2023) petang.

Baca juga: Korupsi Proyek Irigasi Mandiangin PUPR Banjar, Kontraktor Pelaksana Divonis 3 Tahun  

Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan objektif semua dalil-dalil yang diajukan dalam gugatan ini.

“Kami berharap majelis hakim kedepan dapat bersikap objektif dalam menilai semua argumen yang diajukan dalam gugatan klien kami, Kepala Desa Kolam Kanan, sehingga klien kami dapat mendapatkan keadilan,” pungkas Pazri.

Baca juga: JPU Kejati Kalsel Ajukan Kasasi Vonis Bebas Empat Terdakwa Proyek Galangan Kapal Kuin Cerucuk

Penundaan putusan sidang perkara perdata yang dialami di PN Marabahan dapat memiliki dampak negatif yang signifikan yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pihak yang terlibat dalam perkara.

Dalam konteks ini, penting bagi sistem peradilan untuk menjaga ketepatan waktu dalam memberikan putusan, sehingga dapat memastikan hak-hak semua pihak dihormati dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.  (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

  • https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • Situs toto macau
  • -->