Kriminal Banjarmasin
Polisi Dapati Sebungkus Sabu 50 Gram dari SN di Teluk Tiram
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – SN (36) tak berkutik saat dibekuk tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Warga jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini berhasil diringkus pada Jumat (14/7/2023).
Sebelum dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan informasi bahwa di jalan Teluk Tiram depan gang Family, Kelurahan Teluk Tiram ada transaksi narkotika jenis sabu. Tim yang mendapatkam informasi langsung bergegas ke lokasi dan meringkus pelaku.
Baca juga: Orang Indonesia Suka Film Horor, Mengapa?
Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja paket sabu dalam plastik klip berukuran cukup besar ditemukan dalam saku celana belakang pelaku SN.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu
berat bersih 50,5 gram dan satu buhan dompet berwarna merah.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasim Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis Reskrim Banjarmasin Barat, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Fase Bulan Baru Terjadi 17 Juli, Ini Peringatan Statmet Syamsudin Noor
Atas perbuatannya, SN diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
128 BPK Ikuti Lomba Ketangkasan Pemadam, Ini Harapan Bupati Saidi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petahana Mulai Cuti 25 September, Banjarbaru akan Dipimpin Pjs Wali Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPK Murung Kenanga Juara Lomba Ketangkasan Se-Kabupaten Banjar, Ini Daftar Juara
-
Khasanah2 hari yang lalu
Besok, Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah