DPRD KOTABARU
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Soal Insiden Wartawan dan Panitia Harjad
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, memberikan tanggapan terkait dengan adu argumen antara insan media di Kotabaru dengan oknum panitia pelaksanaan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten ke-73.
Menurut Ketua DPRD Kotabaru kepada wartawan saat dimintai tanggapannya pada Jumat (2/6/2023) malam, ia sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi.
Sebab, peran media sangat diperlukan dan sangat penting dalam rangka menyebarkan luasan informasi. Artinya, tanpa media kegiatan informasi tidak bisa dikenal luas dan itupun tidak akan menjadi besar.
”Tentu kita berharap dalam event seperti ini terutama kepada panitia EO bisa bekerjasama dan bersinergi dalam rangka mensukseskan acara hari jadi Kabupaten Kotabaru,” ujar dia.
Baca juga: Seleksi Timnas U-17 di Stadion Demang Lehman Martapura, Ini Syarat dan Tanggal Pelaksanaannya
Dia mengatakan, tanpa teman media seheboh apapun acara ketika tidak diseberluaskan ini tidak akan terlihat meriah.
Kepada rekan-rekan media kalau ada hal yang memang kurang, hal tersebut bisa dikordinasikan dan EO agar mereka bisa mengerti.
“Terlebih lagi media mitra pemerintah daerah dalam hal ini terutama penyebaran luasan informasi harus diberikan ruang. Mudah-mudahan ini jangan sampai terulang lagi,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Acara Rutin Malam Senin Sekumpul, Angkutan Barang Dibatasi Melintas Dua Daerah
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Coffe Morning DPRD Banjarbaru Bahas Kesiapan Dukungan Acara Rutin Malam Senin 5 Rajab
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS! Mahasiswa Kalsel Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12%
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Pecah! Konser NDX AKA di Batfest 2024, Pantai Jhonlin Festival Jadi Lautan Manusia
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Pejabat Utama Polda Kalsel dan Dua Kapolres Berganti, Berikut Nama-namanya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%