HEADLINE
Stadion Demang Lehman Satu dari 22 Stadion akan Direnovasi Kementerian PUPR RI
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura masuk kategori sedang untuk dipergunakan sebagai home base Barito Putera gelar pertandingan kompetisi BRI Liga 1 Indonesia.
Stadion yang dibangun Pemkab Banjar ini lolos dalam daftar 22 stadion di Indonesia yang akan direhabilitasi dan direnovasi, sehingga layak digunakan sebagai tempat pertandingan Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berencana memperbaiki Stadion Demang Lehman Martapura.
“Stadion Demang Lehman sendiri dari hasil verifikasi Kementerian PUPR itu masuk dalam katagori sedang, jadi memungkinkan agar dapat memenuhi standar FIFA, tapi memerlukan penyesuaian dengan syarat-syarat tertentu,” ujar Sekda Banjar HM Hilman, Kamis (27/7/2023) siang.
Dikatakan Hilman, saat ini sudah ada 7 stadion di Indonesia yang sedang direnovasi dengan dana triliunan rupiah dari pemerintah pusat.
Baca juga: Wali Kota Aditya dan Vivi Zubedi Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
Sementara itu untuk hasil audit terkait kondisi Stadion Demang Lehman sudah dimiliki oleh Kementerian PUPR.
“Kita termasuk sebagai pengelolaa stadion yang dapat apresiasi dengan model yang kita terapkan yakni memanfaatkan kerja sama dengan pihak ketiga, selalu klub sepak bola profesional yang berbadan hukum dan berbadan usaha, sehingga harapannya stadion ini optimal terjaga dan terawat,” sebut Hilman.
Pemkab Banjar saat ini masih berkomunikasi terkait hal ini agar Kementerian PUPR dapat segera menerbitkan dokumen standar kelayakan dan pengelolaan stadion.
“Harapannya kalau berdasarkan penganggaran pastinya di tahun 2024 triwulan pertama itu sudah tuntas semua. Tapi yang menjadi kendala kita terkait dengan menyesuaian PSSI untuk jadwal kompetisi yang cukup padat, makanya akan didiskusikan bagaiman perbaikan yang akan dilakukan,” kata mantan pemilik Martapura FC -klub Liga 1 yang kini menjadi Dewa United- .
Baca juga: Uang Suap Kabasarnas Pakai Kode ‘Dana Komando’
Dalam berkomunikasi dan berdiskusi, sejumlah catatan pun diberikan Pemerintah Kabupaten Banjar selaku pemilik stadion kepada Kementerian PUPR.
Hilman melanjutkan, catatan tersebut perlu diperbaiki agar event nasional hingga internasional bisa diselenggarakan. Yang paling utama contohnya lapangan.
“Terkait lapangan sendiri sistemnya itu perlu penyesuaian, lapangan sekarang menggunakan teknologi hybrid yakni campuran rumput sintetis dan rumput alami sehingga biaya operasionalnya bisa ditekan,” sebut dia.
Kemudian masalah penerangan yang mana menurut standar kelayakan minimal 1200 lux. Sedangkan Stadion Demang Lehman masih belum memenuhi itu karena masih kurang dari 900 lux.
“Artinya harus mempunyai penerangan yang cukup, walaupun kamera kita sudah cukup canggih tetapi sekarang ini kondisi lampunya masih tertinggal untuk suku cadang yang memenuhi, sekarang kita kesulitan karena harus import,” beber Hilman.
Baca juga: DPRD Kalsel Sahkan Perda Pengembangan Ekraf, Ini 16 Bidang yang Diatur
Tak lupa terkait dengan standar keamanan, baik keamanan pertandingan, pemain, pelatih, official dan juga penonton.
“Seperti terkait dengan sistem evakuasi apabila ada kejadian luar biasa di dalam stadion yang mewajibkan seluruh yang berada di stadion untuk keluar. Kemudian standar tribun yang sudah harus memakai single seat, tidak seperti saat ini yang duduk bersama nah ini akan mempengaruhi kapasitas penonton,” jelas Sekda Banjar.
Jika standar layak fungsi sudah diterbitkan pemerintah pusat, maka pemerintah dearah selaku pemiik akan bertanggung jawab dalam hal pemanfaatan seperti terkait dengan perawatan.
“Maka yang menjadi kendala kita bagaimana agar keberadaan stadion ini tetap bisa terawat dengan pemerintah tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar, dan bisa menjadi prospek bisnis yang cukup,” terang dia.
Untuk itu pihaknya pun juga berdiskusi tentang pembuatan bussines plan dan model yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Banjar terkait pengelolaan stadion sehingga terap seperti sebagaimana seperti awal diterbitkannya standar layak fungsi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru