HEADLINE
Pemilu 2024 Titik Rawan Pelanggaran Jurnalisme, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memasuki proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Dewan Pers menggelar workshop Peliputan Pemilu di Kalimantan Selatan, Senin (8/8/2023) siang.
Kegiatan diikuti oleh puluhan Pemimpin Redaksi (Pemred) dari 35 media online, cetak, dan elektronik yang ada di Kalsel.
Tidak ketinggalan juga pimpinan organisasi pers seperti PWI Kalsel, Aji Biro Banjarmasin, IJTI Kalsel, PFI Kalsel, AMSI Kalsel, SMSI Kalsel, JMSI Kalsel, SPS Kalsel, dan PRSSNI Kalsel, serta ahli pers yang ada di Kalsel.
Narasumber workshop terdiri dari anggota Dewan Pers, KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kalsel, dan jurnalis profesional.
Baca juga : Bangun Kawasan Olahraga di Cempaka, Proses Pembebasan Lahan 201,38 Hektare Disampaikan ke Warga
Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, kontestasi lima tahunan Pemilu menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran dalam dunia pers .
Oleh karena itu, Dewan Pers berupaya untuk selalu memberikan edukasi terhadap media, salah satunya dengan menggelar workshop peliputan Pemilu 2024.
“Setiap Pemilu sering ada pelanggaran, di sini kita bedakan mana konten dari pers atau bukan,” ungkapnya mengisi materi pelatihan di Fugo Hotel Banjarmasin.
Baca juga : Tak Pandai Berenang, Anak Perempuan Meninggal Dunia Terseret Air Sungai di Balangan
Menurutnya, peserta pelatihan diberi pemahaman tentang perbedaan antara konten pers jurnalistik dan bukan produk jurnalistik, serta mana yang bisa di mediasi Dewan Pers dan mana yang tidak.
“Kalau medsos masuknya ke ITE, kalau media di Dewan Pers, biasanya kita mediasi,” ungakapnya.
Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto memberikan materi pedoman peliputan Pemilu.
Baca juga : Tiga Sekawan Mabuk Naik Motor Bacok Pesepeda, Dua Ditangkap Polisi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono memberikan materi dengan topik “Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”, sedangkan Anggota KPU Kalsel memberikan materi tentang “Sistem Pemilu dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU terkait”.
Ketua KPID Kalsel Farid Soufian dengan materi ‘Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran’, dan Ken Norton tentang jurnalisme data, Imam Wahyudi materi aplikasi peliputan Pemilu 2024, dan Jamalun Insan materi jurnalisme positif dan Pemilu 2024. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek