Kabupaten Kapuas
Dirjen Otda Kemendagri Evaluasi Kinerja Pemkab Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Akmal Malik MSi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Selasa (8/8/2020).
Kunjungan kerja Dirjen Otda didampingi sejumlah pejabat Ditjen Otda Kemendagri dan Ketua Perempuan Dayak Nasional Ir Nyelong Inga Simon.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kapuas, Drs Septedy MSi menyampaikan paparan secara umum kondisi di Kabupaten Kapuas, diantaranya Indeks Pembangunan Kapuas (IPM) di Kapuas mengalami peningkatan 0,38 poin dari angka 69,63 di tahun 2021 kemudian naik menjadi 70,01 di tahun 2022.
“Terima kasih kepada Dirjen Otda yang sudah bisa hadir dan menyampaikan informasi tentang pemerintahan daerah,” ucap Septedy.
Baca juga: Dalih PUPR Banjarmasin Pertahankan Material Ulin Jembatan Kuin Utara
Sementara itu, dihadapan Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades serta tokoh adat, Dirjen Otda memberikan penguatan terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Akmal Malik mengungkapkan kehadirannya atas undangan Ketua Perempuan Dayak Nasional Ir Nyelong Inga Simon untuk berbagi pengalaman terkait persoalan stunting.
“Yang kedua dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja Kabupaten Kapuas dan evaluasi kinerja 415 daerah otonom lainnya,” kata Akmal.
Dari evaluasi itu, Akmal menyampaikan secara umum bahwa kinerja Pemkab Kapuas sudah cukup baik.
Baca juga: PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Pasca Gangguan Sistem Interkoneksi Kalimantan
“Saya apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas indikator-indikator makronya menunjukan peningkatan yang signifikan baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, lingkungan hidup. Walaupun ada beberapa yang mungkin juga perlu ditingkatkan ke depan,” papar Akmal.
“Tapi secara umum kinerja makro keuangan cukup bagus cuma silvanya cukup tinggi ini mungkin koreksi untuk jajaran pemerintah Kabupaten Kapuas,” kata Akmal Malik.
Kemudian, Dirjen Otda Kemendagri juga menekankan pentingnya basis data dalam pelaksanaan kinerja birokrasi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Motif Sepele Pengroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Hingga Tewaskan Ferdy
“Bagaimana ke depan perencanaan itu harusnya basisnya data. Jadi harus ada data yang riil agar penyelesaian urusan stunting, penyelesaian urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Kapuas itu bisa diselesaikan dengan baik,” kata Akmal.
Lalu, dengan memanfaatkan data yang tersedia, dapat mengevaluasi sekaligus mengenali kelebihan dan kekurangan terkait kinerja pemerintah daerah.
“Dan data itu juga menjadi bahan bagi tokoh masyarakat, tokoh adat atau wartawan juga untuk melihat. Pokoknya itu menjadi bensmart kita untuk melihat sebuah progres. Jadi kenapa bentuknya data? sudah ada regulasinya Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” lontarnya.
Baca juga: Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi Menjadi 10 Tahun
“Tinggal mau tidak kita melakukan itu, karena saya katakan kebijakan apapun yang dibuat Pemkab Kapuas tanpa data yang bagus hasilnya juga tidak akan bagus. Jadi ke depan kita dorong seperti itu,” kata Akmal. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bandara Syamsudin Noor Prediksi Arus Balik Libur Nataru Bersamaan Haul Sekumpul
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Galian C Tak Berizin di Banjarbaru, Polisi Tangkap Operator Eksavator
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal