Kota Banjarmasin
Operasi Zebra Intan 2023 Polresta Banjarmasin, Ini Tujuh Sasaran Pelanggaran
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2023 selama 14 hari.
Operasi tersebut digelar sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023). Bukan hanya di Banjarmasin, operasi tersebut juga digelar serentak di seluruh daerah di Kalimantan Selatan.
Apel operasi dilaksanakan di Pos Induk Polresta tepatnya di halaman Duta Mall Banjarmasin dengan dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor.
Wakil Wali Kota Arifin mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk menyiapkan kelengkapan surat-menyurat.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Tapin Meninggal Dunia
Termasuk ia mengimbau agar tidak berboncengan diluar kapasitas kendaraan.
“Bukan kita harus takuti, operasi ini kita diingatkan hal-hal yang salah,” kata Wakil Wali Kota Banjarmasin usai memimpin apel.
Arifin mengungkapkan, kepatuhan berlalu lintas sangat penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Banjarmasin. Termasuk juga untuk menjaga kedamaian dan kemananan jelang Pemilu 2024.
“Jadi kita berkendara yang baik, untuk meningkatkan keamanan di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Arifin mengungkapkan bagi ASN Pemko Banjarmasin yang kedapatan melanggar lalu lintas juga akan dikenakan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Baca juga: Ancaman Krisis Air Bersih di Beruntung Baru, BPBD Banjar Kirim Bantuan
“Kita berikan peringatan, jangankan itu, yang tidak masuk saja kita ada tindakan, semua kita tertibkan karena kita sebagai abdi masyarakat harus memberikan contoh,” kata Arifin.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan operasi dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas.
Dukungan penuh dari seluruh stekholder untuk kelancaran operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini. Sementara untuk masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan berlalu lintas jika tidak ingin dilakukan penilangan.
“Semoga bisa membuat masyarakat semakin tertib disiplin dalam berlalu lintas, sehingga kita dapat melaksanakan Pemilu aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.
Sekadar diketahui ada tujuh prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Intan 2023, antara lain:
Baca juga: Komplotan Perampas Motor Ngaku Debt Collector Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
1. Melawan arus
2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
5. Berboncengan lebih dari satu.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru