Kota Banjarmasin
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Jalan Sepakat Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan ditemukannya seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa di depan pintu kamar rumahnya, Selasa (23/4/2024) siang.
SA (27) awalnya dikira sebagai pelaku bunuh diri. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, SA yang memiliki gangguan kejiwaan itu meninggal karena tidak sengaja tercekik ayunan jenis hammock yang ia mainkan di dalam rumahnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengonfirmasi jika warga Kelurahan Pemurus Dalam tersebut bukan meninggal dunia karena bunuh diri.
Baca juga: Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
Berdasarkan pengakuan ayah SA, Sahruji (60), SA menurut Iptu Sudirno telah mengalami gangguan kejiwaan sejak berumur 14 tahun dan bolak-balik melakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
“Terakhir dirawat di RSJ Sambang Lihum pada tanggal 20 Februari 2024 dan keluar pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Kanitreskrim.
Kejadian pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 10.30 Wita, SA diceritakan sedang bermain ayunan sendirian di depan kamar. Saat itu ayah SA sekitar 1 jam berada di luar rumah.
Baca juga: Pipa Induk BPAM Banjarbakula Masih Bocor, Atasi Krisis Air Pasok dari Irigasi
“Diduga pada saat itu SA sedang bermain ayunan hingga membuat dirinya terikat ayunan di leher, badan hingga pusar yang membuat dia tercekik dan kehabisan napas,” kata Iptu Sudirno.
Sahruji yang datang ke rumah mendapati anaknya tersebut sudah dalam kondisi terikat dan tercekik oleh ayunan di depan pintu kamar.
Masih dari pengakuan Sahruhi, setelah melihat SA terikat langsung memanggil saksi Hitmi (39) untuk membantu menurunkan dari ayunan. Namun, ternyata setelah dicek sudah meninggal dunia.
Baca juga: Tak Perlu Ribet, Bayar PBB Kini Bisa Lewat BRImo
Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa ayunan yang terbuat dari kain berwarna hijau dengan panjang sekitar 3 meter.
“Ayah SA menolak untuk dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Kaniteskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
128 BPK Ikuti Lomba Ketangkasan Pemadam, Ini Harapan Bupati Saidi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petahana Mulai Cuti 25 September, Banjarbaru akan Dipimpin Pjs Wali Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPK Murung Kenanga Juara Lomba Ketangkasan Se-Kabupaten Banjar, Ini Daftar Juara
-
Khasanah2 hari yang lalu
Besok, Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah