Kabupaten Balangan
SI ATUN Aplikasi Mempermudah Pemberian Santunan untuk Pegawai
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Untuk mempermudah pemberian santunan bagi pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Aplikasi Santunan KORPRI).
Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan, antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal dunia atau kebakaran rumah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Kamis (21/3/2024) mengatakan, SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN, besaran santunan akan meningkat, sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
128 BPK Ikuti Lomba Ketangkasan Pemadam, Ini Harapan Bupati Saidi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petahana Mulai Cuti 25 September, Banjarbaru akan Dipimpin Pjs Wali Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPK Murung Kenanga Juara Lomba Ketangkasan Se-Kabupaten Banjar, Ini Daftar Juara
-
Khasanah2 hari yang lalu
Besok, Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah