DPRD BANJARBARU
Polemik Kandang Babi, Komisi I dan II DPRD Banjarbaru Cari Jalan Tengah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tenggat waktu pembongkaran pemindahan peternakan babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, semakin dekat.
Para peternak babi yang terdiri 21 kepala keluarga (KK) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru masih berpegang pada pendirian masing-masing.
Para peternak masih meminta toleransi waktu pembongkaran hingga Januari 2025. Sedangkan Pemko Banjarbaru memasang waktu akhir peternak angkat kaki paling lambat pada 13 September 2024.
Keluhan laporan yang dilayangkan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menjadi dasar Pemko Banjarbaru melakukan penertiban.
Baca juga: Tradisi Bubur Asyura Melayu Banjar di Kuin Utara, Dimasak dari 41 Ragam Bahan
Merespon kondisi kekinian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat lintas komisi mengundang pimpinan UIN Antasari, di aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) siang.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro mengatakan, pihaknya mengundang jajaran pimpinan kampus UIN Antasari untuk mengklarifikasi sekaligus mediasi mencari jalan tengah terkait persoalan antara dua kepentingan berbeda itu.
“Kami Komisi I dan Komisi II beserta Pimpinan DPRD menginginkan dari pertemuan ini ada satu perkembangan positif, karena waktu yang diperdebatkan hanya selisih empat bulan,” ujar Takyin Baskoro usai rapat, Selasa (16/7/2024) siang
Menurut Baskoro -biasa disapa- dengan waktu empat bulan, para peternak sudah bersepakat dan siap membuat pernyataan untuk pindah pada Januari 2025.
Bahkan meski secara prosedural Pemko sudah berjalan melalui pemberian surat peringatan atau SP kepada peternak, namun kata dia, bisa saja di tengah jalan ditemui ada dinamika yang mengharuskan prosedur itu berhenti.
Baca juga: Tradisi Menghidupkan Hari ke-10 Bulan Muharam, Warga Kemuning Santuni Anak Yatim
“Terkait SP tentunya itu prosedur, maka kita ikuti saja, tapi yang namanya kebijakan juga ada dinamikanya. Kita wakil rakyat hanya ingin mencari jalan tengahnya,” ungkapnya.
Di lain pihak Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berada pada posisi tengah, tidak memihak para peternak maupun satuan pendidikan.
Sehingga dengan selisih waktu empat bulan ini menurutnya, Pemerintah Kota Banjarbaru dapat mengambil keputusan yang sama-sama baik untuk kedua belah pihak.
“Pihak UIN menyampaikan mereka sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada Pemko Banjarbaru, maka kami pun juga memfasilitasi,” ucap Nurkhalis.
Baca juga: Pemkab Banjar Beri Penghargaan untuk 6 Koperasi di Kabupaten Banjar
Hasil pertemuan lintas Komisi dengan UIN Antasari maupun dengan para peternak selama ini, akan kembali disampaikan kepada pemerintah kota.
Karena Wali Kota, sambung Nurkhalis, sudah selayaknya memutuskan solusi dari persoalan ini. Sebab sampai saat ini keputusan masih berada sampai SKPD terkait.
“Mudah-mudahan ada solusi terbaik dalam empat bulan ini terkait kesepakatan seperti apa, ini bagian upaya kami mencari jalan tengah,” terang dia.
Dalam upaya mencari jalan tengah ini pula, telah disampaikan berbagai macam peraturan daerah termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam beberapa pertemuan terakhir kepada para peternak, termasuk dengan UIN Antasari.
Baca juga: 8 Tips Hemat Belanja Bulanan, Kantong Aman Sampai Akhir Bulan!
“Sehingga kita bukan mencari siapa yang salah, siapa yang benar, siapa yang terlebih dahulu ada, siapa yang baru, tapi mencari penyelesaian terbaik,” tegasnya.
Jika pemerintah bersikeras dengan batas waktu September, maka peternak akan melayangkan gugatan ke Ombudsman. Hal ini tentunya akan membuat lebih panjang persoalan peternakan tersebut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang