DPRD KOTABARU
Paripurna RPJMD Pemerintah Daerah, Ini Tanggapan Sekda Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru mengelar rapat paripurna masa persidangan III sidang ke-8 tahun 2023/2024 terkait RPJMD, Senin (10/6/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang di dampingi Wakil Ketua I dan II dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad Assegaf dan Forkopimda serta kepala SKPD kabupaten Kotabaru.
Dalam kesemapatan tersebut, sekda Kotabaru yang mewakili pemerintah daerah mengatakan bahwa, laporan keuangan adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Kotabaru, dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Penyusunan laporan keuangan sendiri bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan, mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotabaru selama kurun waktu tahun anggaran 2023 yang meliputi pendapatan belanja pembiayaan aset. Kewajiban,ekuitas dana dan aliran khas,” tutur Sekda.
Dia menjelaskan, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2023 menerapkan akuntansi berbasis aktual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang terdiri dari; laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih , neraca, laporan operasional, laporan arus khas dan laporan perubahan ekuitas.
“Catatan atas laporan keuangan dapat lebih baik tentunya dengan kerjasama kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD segala kendala dan permasalahan akan kita atasi bersama,” sambung dia.
Selain itu, dia juga menyampaikan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2024-2025.
“Karena RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk preode 20 tahun memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJPD provinsi Kalimantan Selatan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang