Kabupaten Kapuas
Anggota DPRD Kapuas 2024-2029 Dilantik, Pj Bupati Darliansjah : Kepentingan Publik di Atas Pribadi
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029, Senin (19/8/2024) siang.
Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan Forkpimda Kapuas beserta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas. Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Arief Kadarmo disaksikan oleh para undangan.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah dilantik. Dimana dalam rapat paripurna DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
Baca juga: Kesiapan Kirab Merah Putih 2024, Paman Birin Cek Jalan Banjarbaru-Batulicin
Pj Bupati Kapuas Darliansjah mengatakan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota-anggota dipilih melalui pemilihan umum. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucap Pj Bupati Kapuas.
Baca juga: Warga Belajar PKBM dan SKB di Banjarbaru Dapat Sertifikat Pelatihan Komputer
Untuk itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung sukses agenda prioritas nasional.
“Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” pesan Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Pj Bupati Kapuas.
Baca juga: Ini Nama-Nama Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029
Diakhir sambutannya, “Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Kapuas 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ucap Pj Bupati Kapuas Darliansjah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru