Kota Banjarbaru
Nama Pejabat Perjadin Tanpa Izin Disebut, Inspektorat Banjarbaru Diminta Tegas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua nama pejabat Pemko Banjarbaru yang diduga melakukan perjalanan dinas (Perjadin) ke luar daerah diungkap Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota Aditya menyebut dua pejabat yang terindikasi melakukan Perjadin tanpa izin yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru Dr Gustafa Yandi (Eselon II, red) dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Banjarbaru Suriansyah (Eselon III, red).
Aditya memastikan, permasalahan ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kota Banjarbaru. “Kami serahkan semuanya ke Inspektorat dalam memeriksa,” tegasnya.
Wali Kota Banjarbaru meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarbaru untuk disiplin dan taat aturan. Termasuk dalam hal Perjadin, untuk mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. “Semua ASN di Pemko Banjarbaru untuk taat kepada aturan,” tegasnya.
Baca juga: Merasa Diancam, Aliansyah Ketua LSM BABAK Kalsel Melapor ke Polisi
Selain permintaan ASN taat aturan itu, Wali Kota Aditya memberikan apresiasi penuh kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp. “Terima kasih kepada ibu Pj Sekda, karena beliau tegas dalam pelaksanaan tugas menjalankan aturan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Banjarbaru mengaku telah melapor ke Wali Kota Banjarbaru perihal ada pejabat yang diduga melakukan perjadin tanpa izin.
“Saya sudah laporkan ke Wali Kota. Tidak mungkin Wali Kota tidak tahu ada pejabat daerah yang keluar daerah tanpa izin,” katanya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Banjarbaru menindaklanjuti perintah Wali Kota Banjarbaru untuk memproses laporan Pj Sekda Banjarbaru terkait dugaan perjadin pejabat Pemko Banjarbaru yang tidak sesuai dengan prosedural administrasi kepegawaian. Tindak lanjut ini dilakukan dengan membentuk tim khusus pengungkap fakta.
Tim yang dikoordinir Inspektur Kota Banjarbaru dalam dua hari ini mengumpulkan bukti-bukti administrasi dan keterangan sebagai bahan analisa sesuai dengan laporan dan keluhan yang dirasakan Pj Sekda Banjarbaru.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Ajak Gen Z Awasi Pilkada 2024
Data yang dikumpulkan dan dianalisa, jika ditemukan pelanggaran, tim akan dapat menentukan langkah selanjutnya kepada dua pejabat yang terindikasi melanggar, kemudian dilakukan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Pj Sekda Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp berharap Inspektorat Banjarbaru dapat menindak tegas dua pejabat yang melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin.
Menyusul respons Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang berani mengungkap dua nama pejabat tersebut.
“Jangan sampai Inspektorat Banjarbaru tutup mata terhadap pelanggaran disiplin,” katanya, Rabu (11/9/2024) siang.
Baca juga: Ekspansi ke Kalsel, Dealer Mazda Banjarbaru Diresmikan
Nurliani meminta Inspektorat Banjarbaru memiliki nyali untuk mengungkap kebenaran pelanggaran disipilin dua pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru itu.
“Tegas menindak yang tidak disiplin, jangan ompong tidak bergigi,” tegas Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek