Kota Banjarbaru
Direktur RSD Idaman Apresiasi Raperda Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Dhanny Indrawardhana mengapreasi hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan.
Menurutntya, Raperda inisiasi DPRD Banjarbaru ini sangat luar biasa. Sebab, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023.
“Secara prinsip, sudah dari awal kita punya regulasi dan pakem, tapi adanya Raperda ini memperkuat regulasi kesehatan,” ujar dr. Dhanny.
Ia juga menilai, selama ini penyelenggaran kesehatan di Banjarbaru sudah cukup kuat. Terutama dalam hal pemahaman tentang bagaimana regulasi dijalankan.
Baca juga: Partai Koalisi Arifin-Akbari Tempur Menangkan Nomor Urut 1 Pilwali Banjarmasin
“Monitoring dan evaluasi juga baik. Intinya, regulasi yang ada makin dikuatkan,” tekannya.
Ia berharap, dengan ada Raperda ini, segala hal terkait penyelenggaraan kesehatan dapat lebih baik.
“Apakah dari sisi fasilitas kesehatan primer maupun fasilitas kesehatan lanjutan (seperti RSD Idaman, red),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
APILL Tugu Adipura Banjarbaru Siap Beroperasi Akhir November
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jamban Sehat HSU Disidang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
KPK Serahkan Barang Milik Negara ke Pemkab HSU Senilai Rp16,2 Miliar
-
Advertorial3 hari yang lalu
Komitmen Cawali Arifin Bantu Penyelenggaraan Jenazah dan Ambulans Kelurahan
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK