Kabupaten Hulu Sungai Utara
Sekda HSU: Jangan Mempersulit Pelayanan ke Masyarakat
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan pelayanan dan kerjasama antar instansi.
“Tolong jangan mempersulit pelayanan jika ada yang meminta, apa lagi sesama ASN,” tegas Adi Lesmana, saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati HSU, Senin (7/10/2024) pagi.
Dalam apel tersebut, Sekda HSU menekankan akan pentingnya kolaborasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Pasca OTT KPK di Kalsel: YE Bersama Dua Orang Digiring ke Jakarta
“Saya menyoroti bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada sinergi antar instansi,” ungkapnya.
Dirinya mengajak seluruh ASN dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Mari tingkatkan komunikasi dan kerjasama, agar setiap program dan kebijakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” kata Adi.
Baca juga: OTT KPK di Banjarbaru: Mobil Plat Merah Terlacak Milik Dinas PUPR Kalsel, Terlambat Bayar Pajak
“Saya meminta ASN untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta meresponsnya dengan cepat,” tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kerjasama yang solid, pelayanan publik dapat semakin baik dan memuaskan. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ketua TKD Prabowo-Gibran Kalsel Sulaiman Umar Digadang Masuk Kabinet
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-33, MNCTV Hadirkan Konser Spektakuler Bertabur Bintang Kilau Raya MNCTV ‘K33setiaan’
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Beri Pemahaman Soal Raperda, Anggota DPRD Kotabaru Datangi Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Desa Kamayahan Wakili HSU Penilaian PKK Provinsi Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
APILL Tugu Adipura Banjarbaru Siap Beroperasi Akhir November
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
KPK Serahkan Barang Milik Negara ke Pemkab HSU Senilai Rp16,2 Miliar