HEADLINE
KPU Banjarbaru ‘Bingung’ Surat Suara Lama atau Cetak Versi Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pekan jelang hari H pemungutan suara Rabu, 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru masih dibuat bingung soal teknis pencoblosan pasca pembatalan salah satu pasangan calon.
Pasalnya, surat suara terlanjur sudah tercetak dengan dua gambar pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024.
Sementara untuk mencetak kertas suara suara versi baru dengan satu gambar calon tunggal vs kotak kosong, setengah dipastikan tak akan terkejar waktu yang kian mepet.
Baca juga: Kalahkan KPK di Praperadilan, Penetapan Tersangka Paman Birin Dibatalkan PN Jaksel
Keputusan diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon) itu membuat KPU Kota Banjarbaru bingung sendiri dan kerepotan.
Ya, pasca keputusan pembatalan Paslon itu, tentu sangat berpengaruh terhadap jalannya tahapan Pilwali Banjarbaru 2024, mulai dari kampanye, debat, hingga pengadaan penyedian logistik.
Dan yang paling vital pada pengadaan logistik surat suara, dimana sebelumnya KPU Banjarbaru sudah menerima dua jenis surat suara yakni untuk Pilgub Kalsel dan Pilwali Banjarbaru 2024.
Baca juga: Debat Pilwali Banjarbaru Hambar, Panelis Tanya Calon Tunggal Jawab
Untuk surat suara Pilgub Kalsel bergambar nomor urut 1 dan nomor 2 telah rampung disortir dan dilipat pada Minggu (10/11/2024) kemarin.
Bagaimana surat suara Pilwali Banjarbaru? Padahal surat suara -versi belum dibatalkan- tersebut telah masuk dan disimpan pada gudang logistik KPU Banjarbaru.
Menanggapi kondisi krusial itu, Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan bahwa semua yang berubah sejak dua pekan terkahir sampai hari H pencoblosan akan dilakukan penyesuaian.
“Akan dilakukan penyesuaian, juga mencakup surat suara,” kata Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar, Senin (11/11/2024) malam, tanpa menyebut bakal menggunakan surat suara lama atau akan mencetak surat suara baru versi pembatalan Paslon.
Pada Selasa (12/11/2024) siang, kata Dahtiar, KPU Banjarbaru berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dan kordinasi dengan KPU RI terkait penyesuaian pasca keputusan penetapan (Pembatalan paslon, red) kemarin.
Baca juga: Expose Data Kesehatan di HKN ke-60, Ini Kata Pjs Wali Kota Banjarbaru
“Insya Allah kita didampingi oleh KPU Provinsi melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU RI segera, tunggu saja informasi selanjutnya,” kata dia.
Diketahui Senin (11/11/2024) malam, KPU Banjarbaru melangsungkan debat publik paslon calon tunggal dengan mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan Menuju Banjarbaru Kota Metropolitan”.
Debat publik berlangsung kurang lebih dua jam dengan mengundang lima orang panelis perumus materi debat yang diberikan kepada Paslon tunggal Erna Lisa Halaby-Wartono.
Baca juga: Korupsi Rp19 Miliar, Direktur Perseroda di Balangan Ditahan
Karena calon tunggal, selama kurang lebih dua jam paslon Lisa Halaby-Wartono hanya menjawab satu persatu pertanyaan panelis dari setiap tema dan sub tema yang sudah disiapkan.
Debat berjalan dengan lancar meski tidak ada tanya jawab antar paslon, seluruh pertanyaan yang diberikan panelis ini dapat dijawab oleh paslon tunggal di Ibu Kota seraya menyampaikan visi misi yang dibawa paslon. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
pilkada 20241 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel3 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan