DPRD BANJARBARU
Reses Pertama Pasca Dilantik, Ketua DPRD Banjarbaru: Enam Hari Enam Titik Lokasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru melakukan reses bertemu dengan konstituen menjaring aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan, masa reses bagi 30 anggota DPRD Banjarbaru mulai 14 hingga 19 November 2024.
“Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang akan menjalani reses masa sidang pertama sejak tanggal 14 sampai 19 November 2024 umenjaring aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing,” ujar Rizky, Rabu (13/11/2024) siang.
Menurut Rizky, reses merupakan suatu kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituen di Dapil.
Baca juga: Pjs Bupati Banjar Audiensi ke Kakanwilkumham Kalsel, Ini yang Dibahas
Politisi partai Golkar ini menekankan, masa reses tentu menjadi momen baik khususnya bagi seluruh anggota DPRD Banjarbaru 2024-2029 karena dapat langsung turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi pemilihnya.
“Reses tentunya penting bagi setiap anggota dewan karena bisa secara langsung bertemu konstituen menjaring aspirasi untuk kemudian memperjuangkan sesuai keinginan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Mengenai lokasi atau titik yang akan dijadikan pertemuan dengan warga diserahkan kepada setiap anggota DPRD dengan jumlah tempat paling banyak enam lokasi selama masa reses enam hari tersebut.
Baca juga: Pjs Wali Kota Nurliani Pimpin Rakor Camat dan Lurah
Dikatakan Rizky, hasil reses akan menjadi prioritas program yang siap diperjuangkan wakil rakyat melalui kegiatan yang disinkronkan dengan program SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru.
“Aspirasi yang disampaikan warga sebagai konstituen wakil rakyat itu yang diperjuangkan melalui program SKPD, dimana hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” ungkap Rizky.
Hasil reses berupa saran, masukan dan aspirasi bagi anggota dewan itu akan disampaikan melalui komisi-komisi di DPRD kemudian ditetapkan melalui rapat pleno dan diparipurnakan secara internal.
“Setiap aspirasi yang telah dijaring wakil rakyat disinkronkan dengan program SKPD berupa berbagai kegiatan. Jika tidak terakomodir maka menjadi kegiatan dalam pokok pikiran anggota DPRD,” katanya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru