DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyetujui atas usulan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjabaru, Selasa (3/12/2024) siang.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda yang diusulkan.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Baca juga: Tim Haram Manyarah Gugat Pilwali Banjarbaru, Lapor ke Bawaslu-DKPP-MA-MK

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, hasil penyampaian pandangan fraksi terhadap tiga buah Raperda ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus (Panitia khusus).
“Secara garis besar semua fraksi menerima usulan Raperda ini dan sudah kami tindaklanjuti dengan tahapan pembentukan pansus,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Usai penyampaian pandangan fraksi, katanya, dalam pembentukan pansus juga ditetapkan pimpinan pansus. Anggota pansus akan langsung melakukan rapat-rapat pembahasan pengesahan tiga buah Raperda tersebut.
Baca juga: Biro Hukum Sediakan Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
“Insya Allah sesegera mungkin kami tindak lanjuti dalam bentuk rapat-rapat sesuai mekanisme yang ada,” jelas dia.
Meskipun pembahasan Raperda ini tidak selesai di akhir tahun dan bisa dilanjutkan di tahun 2025, namun penting katanya untuk dapat dibahas lebih cepat.
“Mengingat memang melihat situasi bahwa jadwal propomperda agak cukup padat tahun 2025 jadi kita berencana memulai pembahasan sedini mungkin,” ungkapnya.
Baca juga: PLN Terangi Harapan Anak Lewat Donasi Buku di Kalteng
Ketua DPRD Banjarbaru menargetkan pembahasan Raperda akan selesai paling lambat 90 hari kerja.
“Melihat situasi dan kondisi kalau pembahasan rapat berjalan lancar sehingga bisa kami sahkah, kalau pun lebih cepat juga tidak masalah,” tuntas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Pelaku UMKM Terjerat Hukum, Wakil Rakyat Banjarbaru: Pendampingan Bukan Sanksi Pidana
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Sidang Pelaku UMKM Terjerat Hukum, Penahanan Pemilik “Mama Khas Banjar” Dikabulkan Majelis
-
Viral2 hari yang lalu
Kekecewaan Mendalam Sang Putra Mahkota: ‘Nyesel Gabung Republik’
-
NASIONAL1 hari yang lalu
MinyaKita Terbukti Curang, DPR Desak Produsen Diberi Sanksi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Curang Kurangi Takaran, Ini 3 Perusahaan MinyaKita
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Ditinggal Tarawih, Rumah di Kampung Arab Banjarmasin Ludes