HEADLINE
Duta Mall Kibuli Pemko, Hermansyah Geram, Tanpa IMB Bangunan Sudah Berdiri
Wakil Walikota Hermansyah Mendapat Laporan Amdal Limbah Duta Mall Juga Bermasalah
BANJARMASIN, Kembali dibikin geram, sebelumnya Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah terkait pencaplokan lahan Pemko oleh Dutamall, kini menajeman Duta Mall kembali berulah. Belakangan diketahui beberapa lantai bangunan yang siap dijadikan wahana permainan belum mengantongi izin ke Pemko Banjarmasin.
Hermansyah mengatakan bahwa sejumlah lantai dari bangunan tersebut belum meliki izin untuk digunakan sebagai fasilitas umum, Duta Mall diminta tidak kembali membuat hal keliru dan secepatnya harus mengurus perizinan.
“Untuk beberapa bangun atau lantai yang akan digunakan oleh Duta Mall belum sepenuhnya memiliki izin, diharapkan segara izin ke Pemko Banjarmasin,†katanya.
Ditambahkan Hermansyah, ia sudah memberikan ancang-ancang untuk lantai 6 dan 7 yang akan dibuka untuk wahana permainan tersebut agar Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin jangan dulu memberikan izin untuk membuka arena permainan tersebut, sebelum IMB-nya sudah keluar.
“Mereka hanya mengantongi lantai dasar sampai lantai 4 saja, sementara lantai 5 sudah jalan dan itu belum ada izin,†ucapnya.
Ia menyebut lantai 5 yang sudah beroperasional tidak ada izinnya. Saat mengajukan IMB, banyak syarat yang harus dilengkapi pihak Duta Mall, seperti analisisi mengenai dampak lalu lintas.
“Saya ingin kota Banjarmasin bebas macet, ini malah tambah macet karena mall baru dibuka,†tegasnya.
Ditambahkannya lagi, pihak Duta Mall juga wajib melengkapi Amdal limbah, karena beberapa laporan dari masyarakat, pusat perbelanjaan modern tersebut membuang limbah ke sungai.
Kondisi ini tidak bisa didiamkan, Pemko sudah beberapa waktu ini terus memantau Duta Mall.
Ia tak menghambat perkembangan usaha dan investasi di Kota Banjarmasin. Namun para pengusaha harus taat akan peraturan yang telah ditetapkan Pemko Banjarmasin.
“Kalau saja Duta Mall sudah mengurus perizinan seperti IMB, Amdal Lalin dan Izin Limbah, tentu akan kami proses. Ini dibangun dulu, baru mau ajukan izin,†ucapnya penuh kekesalan.
Hermansyah selama ini terus memantau perkembangan Duta Mall, dan meyakini sudah tahu kebiasaan dari Duta Mall yaitu itu membangun dulu, baru mengurus perizinan.
“Itu sangat tidak benar sama sekali, pengelola Duta Mall jangan semaunya sendiri,†tegasnya.
Terkait sikap tegas Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat mulyana yang akan menutup Duta Keberdaan pusat perbelanjaan anyar alias mall modern di Duta Mall diduga menjadi pemicu kemacetan sangat parah di ruas A Yani Km 2.
Hermansyah membeberkan Transmart Banjarmasin saat ini masih status sewa lahan ke pemilik Duta Mall, ia mengatakan jangan sampai ulah Transmart tersebut menjadi permasalahan baru yang harus ditanggung.
“Pemko sangat sulit untuk berkomunikasi, seakan-akan pemilik Duta Mall orang yang berpengaruh di kota Banjarmasin, kami tegas karena ada suatu permasalahan yang serius,†ucapnya.
Hermansyah pun berucap tidak takut dengan para ‘pelindung’ Duta Mall Banjarmasin tersebut, kalau merasa dikelilingi preman dan bodyguard, mari berhadapan dengan Pemko dan warga Kota Banjarmasin.
“Saya tidak mau ada fitnah di Pemko banjarmasin, Walikota dan Wakil Walikota tidak menerima apapun dari mereka, kita pantau terus, sampai mana arogansi Dutamall,†tantangnya.
“Kami targetkan 10 hari kepada Duta Mall, jika tak segera urus izin, tindakan tegas yang akan keluar,†pungkasnya.
Sementara itu. Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin Ir H Muryanta MT mengatakan, sampai saat ini IMB Duta Mall masih belum bisa dikeluarkan. DPMPTSP Kota Banjarmasin sudah memberitahu izin keseluruhan yang harus diurus oleh Duta Mall dan prosesnya harus melalui perubahan izin prinsip terlebih dahulu.
Dari Dishub Kota Banjarmasin pun tambahnya, juga sudah meminta agar Duta Mall mengurus izin Amdal Lalin. Untuk IMB, saat ini belum ada izin IMB baru tambahan setelah ada izin prinsip baru dan kelengkapan komplit.
Muryanta melihat kencenderungan Duta Mall itu menambahkan bangunan dulu tanpa diurus izin. DPMPTSP selalu berharap agar pengelola Duta Mall segera mengurus izin tambahan bangunan baru. “Sebelumnya adapun rencana Duta Mall mau ekspose ke kami, tapi sampai sekarang juga tak ada realisasinya,†tandasnya. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!