DISHUT PROV KALSEL
Masyarakat Wajib Diberi Akses Kelola Hutan
BANJARBARU, Kepala Dinas Kehutanan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan masyrakat harus diberikan akses dalam pengelolaan kehutanan. Hal tersebut disampaikan sewaktu membuka acara Pembinaan dan Bimbingan Tekhnik Hutan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/8) di Dafam Hotel.
Lebih lanjut dikatakan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu pintu untuk memecahkan masalah masyarakat sekitar/dalam hutan. Dimana masykarat wajib diberikan akses untuk mengelola hutan oleh pemerintah. Sedangkan luasan akses kelola yang dapat diberikan kepada masyarakat sekitar/dalam hutan sebesar 1,3% atau seluas kurang lebih 23.000 ha dari luasan hutan yang berada di Kalimantan Selatan.
“Dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar atau dalam hutan diharapkan akan meningkatakan tidak hanya ekonomi masyarakat tetapi juga hutan akan terjaga dan meningkatkan fungsi hutan itu sendiri,†katanya.
Acara yang diikuti oleh 12 lembaga pengelola hutan desa beserta pendampingnya, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial dan pendamping dari KPH seluruh Kalimantan selatan dengan total peserta sebanyak 100 orang ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan hutan desa yang lebih baik, baik dari segi proses pengusulan, verifikasi, hingga pasca terbitnya hak pengelolaan hutan desa. Acara tersebut sendiri dilaksanakan selama 3 hari dari 13 Agustus 2018 s/d 15 Agustus 2018. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua