Bisnis
PLN Kalselteng Bakal Tambah Listrik 1 MW dari PLTBg Tamiyang Layang
PLN terus berkomitmen meningkatkan target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 23 persen di 2025. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Tamiyang Layang 1 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sita-Borong 2×0,5 MW yang dilaksanakan di PLN Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (4/10).
Penandatanagan PPA PLTBg ini dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Sudirman dengan Direktur Utama PT Sawit Graha Manunggal Budi Purwanto. Sedangkan untuk penandatanganan PPA PLTA oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur Christyono dengan Direktur Utama PT Multi Energi Dinamika Gatot Sewandhono. Kegiatan ini turut disaksikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri.
Machnizon mengungkapkan, pengembangan EBT di PLN adalah prioritas bagi PLN karena dapat mengurangi penggunaan BBM (bahan bakar minyak) pada pembangkitan.
“Ini juga merupakan perwujudan misi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan harapannya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan pariwisata, baik di Kalimantan Tengah maupun NTT,†ujar Machnizon.
PLTBg Tamiyang Layang yang terletak di Desa Marutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah disepakati kontrak pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) selama 2 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 36,9 miliar. Biogas merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) yang terbentuk melalui proses penguraian anaerobik atau pembusukan materi organik tanpa kehadiran oksigen. Limbah organik yang dihasilkan oleh industri minyak sawit dijadikan sumber energi listrik yang akan dimanfaatkan PLN untuk memperkuat pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dengan masuknya PLTBg ini, pemanfaatan EBT di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah mencapai 8,8 MW. Pemanfaatan EBT ini juga merupakan upaya PLN dalam Menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) energi listrik.
Sedangkan, PLTA Sita-Borong yang terletak di Golomongkok, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2018. Pembangkit ini merupakan independent power producer (IPP) dengan skema membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengalihkan (Build, Own, Operate, and Transfer/BOOT) selama 25 tahun. Adapun nilai investasinya sekitar Rp 30,36 miliar.
Hendra Iswahyudi menyatakan, kedua proyek ini mengacu pada pemanfaatan sumber EBT dan pembelian kelebihan tenaga listrik. “PJBL untuk PLTBg ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dan pembelian kelebihan tenaga listrik (Excess Power), dimana untuk PLTBg ini harga yang disepakati sekitar 70% dari BPP pembangkitan di sistem Kalselteng. Sementara itu, untuk PLTA Sita mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik dan harga yang disepakati sekitar 62,7% dari BPP pembangkitan di sistem Flores bagian barat,†jelas Hendra. (bie)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru