HEADLINE
Hak Angket DPRD Banjar, Sebuah Permainan yang Tak Selesai!
MARTAPURA, Hak angket yang digulirkan anggota dewan menjadi catatan buruk dalam sejarah DPRD Banjar. Upaya politik yang sebelumnya dimaksudkan untuk mengoreksi kebijakan Bupati Banjar H Khalilurrahman, terutama menyangkut mutasi 104 pejabat struktral  dan 7 pejabat fungsional setahun lalu itu, kini sudah kehilangan momentum. Ibaratnya, hak angket ini adalah permaianan yang tak selesai!
Berkali-kali agenda digelar, hasilnya hanya menambah catatan ketidakjelasan. Seperti juga terjadi pada agenda paripurna HaK Angket yang dijadwal Kamis (1/11) ini. Rapat yang mengagendakan pemandangan fraksi terkait hasil kinerja panitia angket yang disampaikan lima bulan lalu, tepatnya tanggal 6 Juni 2018, juga tak berhasil.
Beberapa kali rapat yang diagendakan sebelumnya juga demikian. Senin (15/10) lalu, agenda yang sudah disusun jauh-jauh hari oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar terpaksa harus ditunda lagi mengingat hanya dihadiri 21 dari 45 orang anggota DPRD Banjar. Karena tak memenuhi syarat kehadiran anggota minimal 30 orang, Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi saat itu terpaksa memutuskan untuk mengetuk palu bahwa sidang tersebut ditunda hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.
Hari ini juga demikian. Pantauan Kanalkalimantan.com di lokasi sidang paripurna yang dijadwalkan mulai digelar pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lantai II, sempat ditunda pukul 12.00 Wita hanya untuk menunggu dewan hadir. Tapi seperti ‘Menunggu Godot’, drama karya penulis Iralandia, Samuel Beckett yang berakhir pada harapan kosong.
Padahal, menurut Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi, agenda hak angket harus selesai sebelum tahun 2019. Mengingat panitia hak angket dibentuk berdasarkan anggaran di tahun 2018.
“Terkait sanksinya apa saya masih kurang mengerti. Mungkin itu porsinya Sekretariat, tapi yang jelas ini menyangkut kinerja dan indikator kami untuk menyelesaikan hal ini,†tegasnya.
Saidan mengatakan, padahal agenda sudah disusun jauh hari. Ia pun yakin anggota DPRD lainnya mengetahui adanya jadwal tersebut. Mengingat sebelum diadakan agenda ini, para anggota sudah diberikan info pemberitahuan yang diedarkan melalui bentuk pisik maupun electronic atau grub di WA. “Pastinya mereka sudah tahu ada agenda ini, karena sudah diberitahukan sebelumnya kepada anggota DPRD yang lain, baik melalui fisik surat maupun grub WA masing-masing,†akunya.
Di sisi lain, Ketua Panitia Khusus Hak Angket H Akhmad Rozani Himawan pun kecewa dengan sekian kali berulangya kegagalan agenda Pemandangan Akhir Fraksi DPRD terhadap Hak Angket. “Pada intinya kita sangat menyayangkan, karena ini sudah yang kedua kalinya gagal digelar. Sebenarnya kita berharap pada hari ini bisa mendengarkan pandangan dari masing-masing praksi yang ada di DPRD Banjar,†ujarnya.
Apa H Jani ini juga mengatakan, ada harapannya kepada pimpinan untuk bisa mengumpulkan ketua-ketua praksi, sehingga dipertemuan itu bisa mengintruksikan kepada anggotanya untuk bisa berhadir di agenda yang akan datang.
“Ke depan mungkin kita juga akan menjadwalkan agenda ini berbarengan dengan pembahasan APBD tahun 2019, sehingga jika agenda pemandangan Akhir Fraksi DPRD terhadap Hak Angket yang gagal digelar maka APBD juga gagal, jadi kita meminta kesadaran kepada anggota yang lain, walaupun ini politik,†ujarnya.
Pertanyaannya adalah, kenapa paripurna Hak Angket dihindari?
Tensi Tinggi
Sejak awal digagas 26 Desember 2017 lalu, tensi Hak Angket ini memang cukup tinggi. Selain tak bulat pada saat gagasan ini dimunculkan, Pansus Hak Angket pun sejak awal berdiri terus didera penggerogotan internal. Satu persatu anggota, akhirnya memilih hengkang hingga tersisa empat orang. Pada awal terbentuknya Pansus Hak Angket ini, jumlahnya masih 10 orang. Tapi, jumlah ini berkurang 1 setelah dari Frkasi PKB menarik diri.
Lalu disusul Fraksi Golkar, yang merupakan pemilik kursi terbesar di keanggotaan pansus menarik tiga anggotanya pada 4 Maret 2018. Hengkangnya Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus. Surat yang tandatangani Ketua Fraksi Golkar Drs Kamaruzzaman dan Sekretaris Fraksi M Chairil Anwar S.Pd.I. menyatakan penarikan 3 anggotanya yang duduk di Pansus Hak Angket. Yakni Kamaruzzaman, Chairil Anwar, dan Kasmili.
Sepekan berlalu setelah Fraksi Golkar, yang mengejutkan Fraksi Gerindra ikut-ikutan. Padahal, salah satu anggotanya yang duduk di pansus memegang posisi penting sebagai Wakil Ketua, yakni Khairuddin. Selain Khairuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Angket, H Mardani yang juga tergabung dalam Fraksi Gerindra dari Partai Bulan Bintang (PBB) praktis juga keluar dari keanggotaan pansus.
-
Hukum3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Kanit Reskrim di Paser Tak Bernyawa Dipukul Warga, Ini Kronologinya
-
Hukum2 hari yang lalu
Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Jadi Terdakwa Korupsi, Ini Modusnya
-
Bisnis2 hari yang lalu
Wangi Wadai Apam Barabai Merambah Ibu Kota