Kota Banjarbaru
Per Januari 2019, 153 Truk Per Hari Akan Angkut Sampah Menuju TPA Banjarbakula
BANJARBARU, Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula tinggal menunggu satu setengah bulan lagi. Pemerintah telah menargetkan pada Januari 2019, penampungan sampah untuk lima kabupaten tersebut akan beroperasi. Hal ini menyusul selesainya Amdal Lalin yang sebelumnya diminta Pemko Banjarbaru selaku pemilik lahan. Akan ada 153 truk perhari yang melintasi jalanan Banjarbaru untuk membuang sampah di lokasi rersebut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel Bijuri mengatakan, TPA Banjar Bakula akan diserahterimakan oleh Kementerian PUPR ke Provinsi Kalsel pada 3 Desember. “Setelah itu, akan dioperasionalkan awal Januari tahun 2019,†katanya usai ekspose dokumen akhir Amda Lalin di Aula Kantor Dishub Banjarbaru, Selasa (13/11).
Dalam prosesnya, pembangunan TPA yang berdiri di atas lahan seluas 17 hektare di Gunung Kupang, Cempaka, ini menelan biaya hingga Rp 150 miliar. TPA ini ke depannya akan mampu menampung sampah hingga 275 ton perharinya.
Diperkirakan, nantinya sampah yang masuk mencapai 200 ton per hari. Pemprov Kalsel akan mengratiskan retribusi sampai akhir tahun. “Selanjutnya akan ditanggung oleh pemkab atau pemko masing-masing,†kata Bijuri.
Dengan rampungnya TPA, maka nantinya akan ada sekitar 153 truk perhari yang datang memasok sampah lewat Banjarbaru. Truk hanya akan beraktivitas malam hari saja mulai pukul 23.00 Wita. Rutenya yakni melalui jalur Trikora lalu Jalan Mistar Cokrokusumo.
Terkait hal ini, Polres Banjarbaru melalui Satlantas juga menaruh atensi dan perhatian yang fokus jelang beroperasionalnya TPA Banjarbakula. Diharapkan truk nanti tidak sembarangan berhenti di badan jalan. Mengingat aktivitas malam ini rawan kecelakaan lalulintas.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengatakan, aktivitas 153 truk per hari yang memasok sampah lewati Trikora lalu ke Mistar Cokrokusumo kemudian ke TPA, harus diantisiapasi.
“Tentu situasi ini akan menambah aktivitas di lalulintas Banjarbaru. Meski aktivitas dilakukan pada malam hari. Untuk itu dimohon agar tetap mengedepankan keselamatan saat di jalan,†pesannya.
Pemprov Kalsel telah melakukan pembangunan fisik di lahan seluas 17 hektare. Pembangunan kembali dilanjutkan dengan pembebasan sisa lahan seluas 14 hektare dari total 31 hektare lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Sesuai DED pembangunan TPA Regional Banjarbakula luas lahan TPA regional yaitu 31 hektare. Oleh karena itu tambah Bijuri pihaknya meneruskan perluasan lahan dengan melakukan tahap awal yaitu pembebasan lahan.
Bangunan fisik yang ada saat ini dilahan seluas 17 hektare jelasnya sudah mencukupi. Namun pembangunan harus disesuaikan dengan DED dan pembangunan TPA juga perlu tambahan luas lahan untuk landfill dan lain-lain.
Sebelumnya, lahan 17 hektare yang sudah dibangun oleh DLH Provinsi Kalimantan Selatan didapatkan dari pembebasan lahan yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru yaitu 11 hektare. Sementara pembebasan lahan oleh Pemprov Kalsel yaitu enam hektare.
Sementara Walikota Nadjmi Adhani mengatakan sesuai komitmen yang sudah disepakati beberapa waktu lalu. Pemko Banjarbaru menepati komitmen untuk tetap akan membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula. Sebutnya Pemko Banjarbaru harus menjadi contoh bagi Kabupaten kota lain. Dimana TPA Regional Banjarbakula berada di Banjarbaru maka Pemko Banjarbaru lah yang harus lebih dulu membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula.
Selain itu tambahnya, Pemko Banjarbaru tak meminta kompensasi lebih, kecuali permintaan amdal lalin pengoperasian TPA Regional Banjarbakula. Saat ini hanya ada satu akses menuju TPA Regional Banjarbakula. Jika terjadi kerusakan dan perlu perbaikan Nadjmi khawatir akan mengganggu arus lalu lintas. “Mungkin kita juga akan bantu menyiapkan jalan alternatif, dan akan dibuat oleh Pemprov Kalsel, karena selama ini kan masih ada satu jalan saja,†ujarnya. (rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar