Kabupaten Banjar
2019, Kabupaten Banjar Didistribusikan 30 Ton Sampah Ke TPA Banjarbakula
MARTAPURA, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula mulai dioperasikan Januari 2019. Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Banjar siap distribusikan 30 ton sampah perhari.
Kabid Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar Riza Rusadi mengatakan, pada Senin (10/12) yang lalu pihaknya bersama 4 Kabupaten/Kota yang lain sudah melaksanakan addendum bersama, dan untuk Kabupaten Banjar sendiri menyanggupi minimal akan mendistribusikan 30 ton sampah perharinya ke TPA Banjarbakula.
“Senin (10/12) kemarin, kita sudah melakukan addendum bersama dengan beberapa Kabupaten/Kota yang lain, untuk kita sendiri minimal akan mendistribusikan 30 ton sampah perharinya,†akunya.
Untuk memenuhi target 30 ton perhari, Riza mengatakan akan mengumpulkan sampah yang berada diwilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Gambut, sementara adapun untuk biaya pembuangan sampah sendiri ditahun 2019 akan digratiskan dan dikenakan tarif Rp 65 ribu perton ditahun 2020 mendatang. “Untuk biaya operasional sendiri ditahun ini gratis dan ditanggung oleh Provinsi, namun ditahun depan 2020 dikenakan tarif Rp 65 ribu per ton,†ungkapnya.
Mengenai armada yang digunakan untuk mengantar sampah ke TPA Banjarbakula, Riza mengatakan, mengunakan 12 unit truk sampah yang biasanya beroperasi di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut itu sendiri.
Diakui Riza, Keberadaan TPA Banjarbakula sangat berpengaruh terhadap distribusi sampah yang ada di Kabupaten Banjar, namun dia berharap untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar memiliki TPS 3R (Reduce, Reuse & Recyle) yang dapat mengelola sampah tersebut, sehingga pembuangan sampah yang dilakukan hanya merupakan residu sampah yang cepat membusuk saja.
Dihimpun dari berbagai sumber, volume sampah yang di targetkan ada sekitar 200 ton sampah per hari yang dikirimkan lima kabupaten kota ke TPA regional Banjarbakula. Namun daerah hanya mampu mengirimkan jauh di bawahnya.
Banjarbaru misalnya menyanggupi akan mengirim 50 ton per hari sampah dari Banjarbaru ke TPA regional. Sementara kabupaten Banjar menyanggupi 30 ton. Banjarmasin menyanggupi 30 ton. Sedangkan Tanah Laut 10 ton, disusul Barito Kuala 5 hingga 7 ton.
Tambah Kadis LH Provinsi Kalimantan Selatan, Ikhlas Indar, ia mengaku memahami kondisi daerah yang terkadang tidak mampu menyanggupi besaran tonase sampah yang harus dikirimkan ke TPA regional karena terkendala armada dan lainnya.
“Kami mengerti saja kondisi daerah mereka ada yang harus mengantar jauh dan ada juga yang kekurangan Armada kami tidak bisa memaksakan itu,” ujarnya.
Terkait harga per ton telah disepakati sekitar Rp 65 ribu. Nominal itu sudah masuk dengan kompensasi yang diberikan oleh Pemprov Kalsel. (rendy)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS! Mahasiswa Kalsel Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12%
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pejabat Utama Polda Kalsel dan Dua Kapolres Berganti, Berikut Nama-namanya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%
-
Hukum2 hari yang lalu
Ini Empat Kasus Menonjol di Banjarbaru Tahun 2024
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Tak Berdaya Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Kalsel Simbolik Tiarap di Jalan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pemkab HSU Raih Terbaik III IPKD Kalsel 2023