Politik
Pelantikan Calon Anggota Dewan Bisa Dibatalkan Jika Belum Laporkan LHKPN!
BANJARMASIN, Setiap calon pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya. Kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini juga bagi calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Maka, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tatacara Pelaporan LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) dengan mengundang partai politik peserta pemilu di Banjarmasin.
Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, kegiatan ini guna memberikan kemudahan bagi peserta pemilu dalam proses pelaporan LHKPN. “Nanti dari perwakilan ini bisa mentranformasikan kepada jajaran partai politik di tingkat bawah,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai komitmen KPU Kalsel untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan negara dan penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sesuai dengan ketentuan UU nomor 28 tahun 1999 pasal 5 tentang kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebelum atau setelah menjabat untuk melaporkan harta kekayaan.
“Dari ketentuan undang-undang tersebut dalam peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 di pasal 37 ayat 1, bagi setiap calon, dalam hal setiap calon terpilih, wajib untuk melapor harta kekayaannya sebelum dilantik. Kalau misalnya calon tersebut tidak melaporkan sebelum dilantik, bisa dibatalkan” lanjutnya.
Dalam hal ini KPU bekerja sama dengan KPK bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada pengelola LHKPN partai politik dalam rangka mempermudah pemahaman dan pelaporan melalui e-registrasion dan e-fillin. Semua konten materi mengenai bimbingan teknis diberikan oleh KPK dan dalam hal ini KPU Kalsel membantu memfasilitasi tempat.
Para peserta yang hadir diwajibkan untuk membawa laptop yang dilengkapi dengan peramban Mozila Firefox atau Google Chrome serta modem sehingga bisa langsung mempraktekkan tata cara pelaporan yang diberikan dalam kegiatan.(mario)
Editor:Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup