Politik
Bawaslu Pastikan Kehadiran Kepala Daerah di Kampanye Golkar Kantongi Izin Cuti
MARTAPURA, Bawaslu Kabupaten Banjar pastikan Kepala Daerah yang mengikuti kampanye akbar Partai Golkar bersama Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Ketua DPD H Sabirin Noor di Kiram Park Desa Kiram Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sudah kantongi izin cuti.
Hal ini disampaikan Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Fallah. Izin cuti tersebut diatur dalam surat Kemendagri No 273/2795/SJ perihal izin cuti di Luar tanggungan negara Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam Ketentuan Peraturan KPU No 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, ditegaskan bahwa Mentri, Gebernur, Wakil Gebernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali kota sebagai tim kampanye dan pelaksana kampanye sebagai mana dimaksud dalam pasal 59 ayat 3 hurub b dan c dapat diberikan cuti diluar tanggungan negara.
“Sehingga berpedoman dengan ketentuan peraturan tersebut diberikan izin cuti diluar tanggungan negara kepada Sahbirin Noor pada 4 April di Kabupaten Banjar sekaligus 8 April di Kabupaten Barito Kuala,†jelasnya.
Disamping itu surat izin dari Walikota, Bupati di Kabupaten/kota lainnya juga diterima oleh Bawaslu Banjar sehingga Kampanye Rapat umum Partai Golkar berjalan sesuai dengan ketentuan yang sebagai mana mestinya. “Tidak hanya surat izin dari Gebernur Kalsel kita juga menerima surat izin cuti dari Walikota Banjarbaru, Bupati Balangan, Bupati Kota Baru dan Bupati Batola sebagai pengurus partai politik sudah kita terima,†akunya.
Selain surat izin cuti Bawaslu Kabupaten Banjar juga memastikan acara Kampanye akbar tersebut mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan sudah diterima Bawaslu Banjar sebelum acara tersebut dilaksanakan. “Kita juga memastikan surat dari KPU Kabupaten Banjar terkait jadwal dan titik lokasi kegitan rapat umum ini juga sudah sesuai hingga berakhir pukul 17.00,†ujar Hairul.
Kampanye yang dimeriahkan oleh beberapa artis ibukota seperti Dewi Persik, Zaskia Gotik dan Lesti DA, Eka Rose hingga Desy Angel tersebut dihadiri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, kampanye akbar tentu juga dihadiri petinggi DPD Golkar Provinsi Kalsel yang tak sedikit menjabat sebagai Kepala Daerah di Kalsel.
Sebelumnya Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel sekaligus Ketua Pelaksana H Supian HK tegaskan Kepala Daerah yang hadir akan berstatus cuti saat pelaksanaan kampanye. “Kami tentu akan patuhi Undang-Undang dan aturan KPU, jadi Kepala Daerah yang hadir cuti,” katanya.
Diketahui ada belasan kader Partai Golkar yang menjadi unsur Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kalsel maupun Kabupaten/Kota di Kalsel, bahkan di beberapa daerah Bupati dan Wakil Bupatinya merupakan kader Partai Golkar.
Namun H Supian HK menegaskan, jika kedua unsur Pimpinan Daerah merupakan kader Partai Golkar, hanya satu diantaranya yang boleh menghadiri kampanye akbar sehingga tak mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Hal tersebut menjadi relevan, karena jadwal kampanye akbar DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel pada masa rapat umum Pemilu 2019 ini akan dilakukan di hari kerja. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU