DISHUT PROV KALSEL
Polisi Kehutanan Amankan Alat Berat Tambang Ilegal di Tabalong
BANJARBARU, Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan tindakan tegas terhadap dugaan pertambangan illegal. Ketika melakukan operasi Pengamanan Kehutanan (Pamhut), mereka berhasil melakukan tangkap tangan praktik penambangan tanpa izin di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Sabtu (11/5) lalu.
Anggota Polhut mengamankan barang bukti berupa generator listrik dan mesin pompa kecil. Peralatan diduga kuat sebagai kelengkapan untuk proses penambangan. Tim juga menemukan stok batu bara hasil tambang.
Atas temuan itu, tim melakukan penyegelan ditumpukan batu bara dan menerbitkan surat tanda penerimaan barang bukti kepada penguasa barang. Dalam hal ini wakar atau penjaga yang berada di lokasi.
Masih berada di kawasan KPH Tabalong, tim juga berhasil mendeteksi tumpukan batu bara dan lubang tambang. Namun tidak ditemukan alat berat dan diduga kuat alat sudah dikeluarkan satu hari sebelum kedatangan tim.
Tim akhirnya merobohkan pondok-pondok yang ada di lokasi untuk menghambat aktivitas penambangan. Lokasi ini terbilang terisolir jauh dari pusat kota dan tidak ada sinyal telepon seluler provider apapun.
Tim menduga informasi giat ini telah bocor, sehingga penambang illegal merapikan peralatan agar terhindar operasi tangkap tangan.
Selanjutnya, tim melakukan penelusuran dekat wilayah salah satu perusahaan kayu, di daerah Pandaan Tanjung Kabupaten Tabalong. Di lokasi ditemukan adanya aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan produksi. Di wilayah ini, tim tidak hanya kali ini saja mendapatkan alat berat berupa eksavator.
Atas temuan tersebut tim lakukan olah TKP dan membawa alat berat beserta operator. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Pengawalan terhadap alat berat dilakukan dengan memperhatikan faktor pengecohan, serta keamanan di jalan menjadi pertimbangan.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hariyadi mengatakan pihaknya sangat serius untuk melindungi kawasan hutan. Dari berbagai pelanggaran hukum yang dapat menyebabkan kerusakan. “Dengan adanya tindakan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak yang ingin berniat merusak hutan. Khususnya hutan di Kalimantan Selatan,†tegasnya.(dishut)
Editor :Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar